KILAS24,KOTAMOBAGU – Sekretaris Kota (Sekkot), Sofyan Mokoginta, melantik dan mengambil sumpah 56 Pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Prosesi pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota, Jalan Ahmad Yani, Kota Kotamobagu, Rabu (22/2/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota nomor Nomor 60 Tahun 2023 tanggal 21 Februari 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Pelantikan ini adalah penyesuaian kembali terhadap nomenklatur jabatan fungsional, jadi kita melihat dan mengkaji kembali bahwa memang pada saat penyetaraan kemarin ternyata jabatan fungsional yang disetarakan itu perlu disesuaikan nomenklaturnya,” kata Sekkot.
Sekkot berharap dengan dilakukan penyesuaian kembali nomenklatur, pejabat fungsional sudah dapat menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Diharapkan mereka bisa bekerja lebih optimal dan maksimal dan tentu dapat meningkatkan kompetensinya sebagai pejabat fungsional karena pejabat fungsional itu yang dibutuhkan adalah kompetensinya”, kata Sekkot.
Hadir dalam pelantikan ini Para Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(*)