KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 2 Februari 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Juni 2025
in Etalase, Kotamobagu, Sulut, Terkini
0
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB

705
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24, KOTAMOBAGU – Revan Syahputra Bangsawan (RSB) bantah keras kalau dirinya terlibat akitivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Hal itu ditegaskan pengusaha muda RSB, setelah muncul pemberitaan di sejumlah media daring yang menuding dirinya bermain tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Saya dimuat di media online, katanya melakukan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bolsel, padahal itu tidak benar,” bantah RSB.

Pemberitaan itu kata RSB, tidak mendasar alias tidak memiliki bukti. Ia mengaku kesal, karena seharusnya kata RSB, sebelum mengangkat suatu pemberitaan, wartawan harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Baca Juga

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

“Tanpa konfirmasi, nama saya jelas ditulis di media tersebut. Katanya terlibat tambang ilegal. Tentu harus dibuktikan,” kesalnya.

RSB terus membantah atas tudingan dengan apa yang ditulis disejumlah media. Ia mengaku tidak terima atas pemberitaan tersebut. Bahkan Ia menilai, kerja oknum wartawan yang memuat pemberitaan itu tanpa konfirmasi, tidak paham etika jurnalistik.

“Harusnya dikonfirmasi terlebih dulu sebelum dipublikasi,” ucapnya.

RSB menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kegiatan PETI.

Sebaliknya, ia kini aktif mendorong masyarakat penambang untuk beralih ke sistem legal melalui pembentukan koperasi.

“Beberapa hari lalu saya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat penambang. Kami sepakat untuk membentuk koperasi pertambangan rakyat, agar aktivitas mereka memiliki legalitas dan dapat dikelola secara profesional,” tambahnya.

Ia mengaku siap mendampingi dan memperjuangkan hak masyarakat agar bisa bekerja secara aman dan teratur, bukan dengan cara-cara ilegal.

Upaya itu mendapat angin segar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Gubernur Sulut Yulius Selvanus tengah menyiapkan regulasi baru yang akan menjadi payung hukum bagi pengelolaan tambang rakyat.

“Kebijakan ini akan memberi ruang bagi masyarakat untuk mengelola tambang secara sah, sesuai regulasi yang berlaku. Dengan begitu, keamanan dan kenyamanan di kawasan pertambangan dapat terjaga,” ujarnya.

Bahkan Ia berharap, koperasi menjadi wadah legal bagi para penambang, mendorong kesejahteraan mereka, serta menghindari potensi konflik sosial dan kerusakan lingkungan akibat praktik tambang ilegal.

“Ini bukan hanya tentang legalitas, tapi juga tentang masa depan ekonomi masyarakat lokal yang lebih berkelanjutan,” kata Revan.

Pemerhati media BMR Amir Halatan mengatakan, wartawan profesional adalah mereka mematuhi kode etik, serta memiliki kemampuan menulis dan riset yang kuat.

Wartawan harys bertanggung jawab atas
informasi yang disampaikan ke publik.

Sebagai mantan wartawan, Amir sendiri sangat menghargai profesi tersebut. Namun, dia menilai apa yang telah ditulis oleh salah satu media yang telah memuat nama seseorang, merupakan merupakan cara yang kurang beretika.

“Harusnya sebelum dipublis, diperlukan informasi dari berbagai sumber, seperti wawancara dengan narasumber, riset, dan pemeriksaan data,” kata Amir.

Dia mengatakan, wartawan harus memastikan informasi yang disampaikan itu akurat dan terpercaya.

“Wartawan mewawancarai narasumber untuk mendapatkan informasi yang relevan dan akurat, supaya tidak terkesan tidak hoax,” ujarnya.

Amir menyarankan, jika RSB merasa keberatan, silahkan laporkan media bersangkutan ke Dewan Pers.(*/Yan)

Tags: RSBSuluttambang ilegal
Previous Post

Idul Adha: PT. Xinfeng Sumbang 3 Ekor Sapi

Next Post

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

Artikel Terkait

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

31 Desember 2025
707
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

31 Desember 2025
741
Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

30 Desember 2025
723
Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

24 Desember 2025
736
Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

23 Desember 2025
719
Next Post
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

31 Desember 2025
707
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

31 Desember 2025
741
Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

30 Desember 2025
723
Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

24 Desember 2025
736
Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

23 Desember 2025
719
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]