KILAS24,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam Rapat Paripurna Tingkat II penyerahan surat keputusan tentang hasil rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, Senin (19/06).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, didampingi Wakil Ketua Ahmad Sabir dan dihadiri anggota DPRD Kotamobagu.
Dalam agenda tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Kotamobagu Tahun 2024, Royke Kasenda, membacakan rekomendasi hasil pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemeritah Kota (Pemkot) Kotamobagu, hasil kunjungan lapangan, dan pertemuan dengan TAPD.
“Hari ini dalam Rapat Paripurna saya membacakan rekomendasi hasil pembahasan bersama OPD, hasil kunjungan lapangan, dan pertemuan dengan TAPD,” aku Royke Kasenda.
Menurut Politisi PDIP Kotamobagu, rekomendasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk mendorong perbaikan kinerja Pemkot Kotamobagu dan pelayanan publik ke depan.
“Saya berharap, rekomendasi ini, dapat ditindaklanjuti Pemkot Kotamobagu untuk melakukan pembenahan terutama terkait dengan pelayanan public,” harapnya.
Rapat tersebut, juga dihadiri Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, perwakilan Forkopimda Kotamobagu, Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, jajaran Asisten Kotamobagu, para pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu.***