KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu Claudy Mokodongan mengatakan, proyek ring road atau jalan lingkar sementara berproses. Menurut dia, tinggal menunggu hasil review feasibility study (FS) atau studi kelayakan dari Balai Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XV Manado.
“Jika tidak ada perubahan SF dalam waktu dekat akan masuk tahap lelang di LPSE,” ujar Kadis Claudy, Selasa (09/03/2021).
Dia juga menambahkan, setelah tahap lelang, pihak Balai Jalan Manado akan melakukan review kembali untuk pembebasan lahan. “Pembebasan lahan sepanjang sekitar 34 kilometer di ruas jalan lingkar, berdasarkan SK penetapan panitia pembebasan lahan dari Pemprov Sulut,” jelasnya.
Sekadar diketahui, ring road rencana masuk di tiga wilayah, Kota Kotamobagu sepanjang 14.258 meter, Bolmong 12.728 meter dan Boltim sepanjang 7.006 meter. (gil)
Berikut desa dan kelurahan yang masuk ring road:
Kota Kotamobagu:
Desa Bilalang 2
Desa Pontodon Timur
Desa Sia
Kelurahan Upai
Desa Moyag
Desa Kobo Kecil
Desa Poyowa Besar 1
Desa Poyowa Besar 2
Desa Tabang
Desa Bungko
Kabupaten Boltim:
Desa Moyongkota Baru
Desa Tangaton
Desa Moyongkota
Desa Pinobatuan
Desa Bangunan Wuwuk
Desa Inaton
Desa Bongkudai Barat
Kabupaten Bolmong:
Desa Wangga
Desa Passi
Desa Bulud
Desa Bintau
Desa Bilalang Baru
Desa Mopait
Desa Kopandakan 2