KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 7 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Kotamobagu

Pemkot Ultimatum Pengecer Minyakita di Kotamobagu Tidak Bermain Harga

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Februari 2023
in Kotamobagu
0
Pemkot Ultimatum Pengecer Minyakita di Kotamobagu Tidak Bermain Harga
707
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,KOTAMOBAGU – Para pedagang atau pengecer minyakita yang ada di Kota Kotamobagu diingatkan agar tidak bermain harga dalam penjualannya.

Jika kedapatan, Pemkot Kotamobagu pastikan akan menindak tegas pengencer maupun pedagang minyakita tersebut.

Hal ini ditegaskan Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Senin 20 Febuari 2023.

Baca Juga

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

“Minggu lalu ada temuan terkait minyakita di salah satu pengecer yang dengan sengaja mengganti kemasannya kemudian dijual dengan harga diatas HET dan tadi sudah kami diskusikan dengan Forkopimda dan dinas terkait sangsi apa yang akan diberikan terhadap pengecer seperti itu,” kata Sofyan Mokoginta.

Sofyan memastikan jika NIB bagi pengecer tersebut akan dicabut jika kedapatan bermain harga soal penjualan minyakita.

“Kalau ada lagi pengecer seperti itu,maka pemkot akan tindak tegas pengecernya bisa saja NIB nya kami cabut, ataupun dicabut sebagai pengecer lewat distributor,” tegasnya.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga disisi lain mengatakan, jika stok minyakita masih aman menjelang bulan suci ramadhan sampai hari raya idul fitri nanti

“Sesuai hasil rapat TPID yang dilaksanakan tadi minyakita ini adalah minyak dengan harga pemerintah yakni HET Rp 14 rb, dengan banyaknya permintaan secara otomatis stocknya pun berkurang di pasaran, tetapi pemerintah menjamin meminta ke produsen minyak goreng sesuai dengan DMO nya untuk meningkatkan pasokan minyak di pasaran khususnya pasar tradisional,” katanya.(yan)

Previous Post

Maret, Atlet Bolmong Peraih Medali Terima Bonus

Next Post

Terkait Pengurangan Siltap Perangkat Desa, Begini Penjelasan Sekda Bolmong

Artikel Terkait

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
Idul Adha: PT. Xinfeng Sumbang 3 Ekor Sapi

Idul Adha: PT. Xinfeng Sumbang 3 Ekor Sapi

6 Juni 2025
707
Jamin Ketersediaan Air Bersih, DPRD Kotamobagu Kembali Bahas Ranperda Pembentukkan BUMD Bukaka Naton

Jamin Ketersediaan Air Bersih, DPRD Kotamobagu Kembali Bahas Ranperda Pembentukkan BUMD Bukaka Naton

2 Juni 2025
720
Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

26 Mei 2025
708
Next Post
Terkait Pengurangan Siltap Perangkat Desa, Begini Penjelasan Sekda Bolmong

Terkait Pengurangan Siltap Perangkat Desa, Begini Penjelasan Sekda Bolmong

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech