KILAS24
No Result
View All Result
Kamis, 20 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Kotamobagu

Pemkot tindaklanjuti Edaran terkait HET Minyak Goreng

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 Februari 2023
in Kotamobagu
0
Pemkot tindaklanjuti Edaran terkait HET Minyak Goreng
707
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM), menyampaikan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran nomor 03 Tahun 2023 tentang pedoman penjualan minyak goreng rakyat.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Disdagkop-UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, Selasa, (14/02/2023).

“Edaran ini terkait aturan untuk memastikan kembali harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp14.000/liter dan minyak goreng curah Rp15.500/kg, serta melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling,” ucap Ariono.

Dirinya menambahkan bahwa dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023 ini disebutkan tiga butir pedoman yang harus ditaati baik produsen, distributor, hingga pengecer.

“Pertama penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET), Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya. Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg/orang/hari untuk minyak goreng curah dan 2 liter /orang/hari untuk minyak goreng kemasan MinyakKita,” jelas Ariono.

Baca Juga

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas, Kapolres Bersama Dandim 1303 BM Sampaikan Belasungkawa

Jadi Teladan Tertib Berlalu Lintas, Wali Kota Kotamobagu dan Forkopimda Urus SIM

Tanpa Izin Penjualan, Tim Terpadu Pemkot Kotamobagu Amankan Ribuan Dus Miras

Untuk itu, dirinya meminta kepada semua pihak agar mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini, karena Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu bersama Satgas pangan akan melakukan pengawasan dan tidak segan akan melakukan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini.

“Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir karena pemerintah telah meningkatkan pasokan minyak goreng lebih banyak perbulannya dalam rangka menjelang bulan puasa dan lebaran tahun ini,” pungkasnya. (yan)

Previous Post

Wali Kota Tatong Bara Hadiri Peringatan Hari KGM di Kabupaten Boltim

Next Post

Bocah 5 Tahun yang Hilang Belum Ditemukan, Ketua DPD KNPI Kunjungi Keluarga Korban dan Beri Dukungan Moral 

Artikel Terkait

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas, Kapolres Bersama Dandim 1303 BM Sampaikan Belasungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas, Kapolres Bersama Dandim 1303 BM Sampaikan Belasungkawa

18 November 2025
702
Jadi Teladan Tertib Berlalu Lintas, Wali Kota Kotamobagu dan Forkopimda Urus SIM

Jadi Teladan Tertib Berlalu Lintas, Wali Kota Kotamobagu dan Forkopimda Urus SIM

28 Oktober 2025
702
Tanpa Izin Penjualan, Tim Terpadu Pemkot Kotamobagu Amankan Ribuan Dus Miras

Tanpa Izin Penjualan, Tim Terpadu Pemkot Kotamobagu Amankan Ribuan Dus Miras

27 Oktober 2025
701
Tim Satgas Gabungan Polda dan Pemkot Kotamobagu Gelar Pengawasan Harga Beras di Pasaran

Tim Satgas Gabungan Polda dan Pemkot Kotamobagu Gelar Pengawasan Harga Beras di Pasaran

24 Oktober 2025
701
Perkuat Penanganan Kebakaran Wilayah Perbatasan, Kotamobagu-Bolmong Sepakat Bangun Kerjasama Strategis

Perkuat Penanganan Kebakaran Wilayah Perbatasan, Kotamobagu-Bolmong Sepakat Bangun Kerjasama Strategis

23 Oktober 2025
701
Walikota Kotamobagu Sambut Kunker Anggota DPD RI Adriana Dondokambey

Walikota Kotamobagu Sambut Kunker Anggota DPD RI Adriana Dondokambey

22 Oktober 2025
702
Next Post
Bocah 5 Tahun yang Hilang Belum Ditemukan, Ketua DPD KNPI Kunjungi Keluarga Korban dan Beri Dukungan Moral 

Bocah 5 Tahun yang Hilang Belum Ditemukan, Ketua DPD KNPI Kunjungi Keluarga Korban dan Beri Dukungan Moral 

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

19 November 2025
706
Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

18 November 2025
704
Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas, Kapolres Bersama Dandim 1303 BM Sampaikan Belasungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas, Kapolres Bersama Dandim 1303 BM Sampaikan Belasungkawa

18 November 2025
702
Bupati Bolsel Resmi Serahkan SK 485 PPPK Paruh Waktu 

Bupati Bolsel Resmi Serahkan SK 485 PPPK Paruh Waktu 

17 November 2025
707
Porprov Sulut XII: KONI Bolsel Lepas Kontingen Kloter III 

Porprov Sulut XII: KONI Bolsel Lepas Kontingen Kloter III 

17 November 2025
704
Ketua TP-PKK Sulut Bantu Beban Warga Jelang Nataru Lewat Program GPM 

Ketua TP-PKK Sulut Bantu Beban Warga Jelang Nataru Lewat Program GPM 

15 November 2025
701
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech