KILAS24,KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM (Disdagkop UKM) kembali melakukan penataan Pasar Tradisional Poyowa Kecil, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Menurut Kepala Disdagkop UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, penataan dilakukan karena banyak pedagang yang berjualan di luar area Pasar.
“Sasaran penertiban para pedagang yang berjualan di bahu jalan dan di rumah-rumah penduduk. Bahkan, ada juga pedagang ayam potong yang menjual di luar tempat yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Masih menurut Ariono, dalam giat ini pihaknya turun bersama Dinas Perhubungan serta dibantu pemerintah desa setempat.
“Tujuannya supaya pasar tertib, selain itu akan menambah estetika serta keindahan desa lokasi pasar berada. Selain itu, mencegah tidak ada lagi kemacetan yang disebabkan oleh adanya proses transaksi di bahu jalan,” terangnya.
Selepas penataan ini, dirinya kembali mengimbau bagi para pedagang untuk selalu mematuhi tata tertib dan aturan sesuai ketentuan.
“Sekali lagi saya imbau bagi pedagang, untuk berdagang di tempat-tempat yang telah ditentukan sesuai peruntukannya,” tutupnya.(*/yan)