KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Kotamobagu

Membanggakan, Kota Kotamobagu Peringkat Tertinggi IPKD se Sulut

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Januari 2023
in Kotamobagu
0
Pemkot Siapkan Skenario Hadapi Pandemi Covid-19
709
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,KOTAMOBAGU – Membanggakan. Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu berhasil mencapai nilai tertinggi dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) se-Sulawesi Utara (Sulut).

Kotamobagu berhasil mengalahkan dua Kota raksasa di Sulut yakni Tomohon dan Bitung dalam posisi puncak nilai tertinggi Indeks Pengelolaan Keuangan.

Kota Tomohon berada di posisi dua, sementara Kota Bitung harus rela berada di posisi tiga.

Baca Juga

Anniversary ke-4 Tahun Agya Ayla Travel Lintas Sulut Meriah

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 397 Tahun 2021, tentang penetapan hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Kota Se-Sulawesi Utara, Kota Kotamobagu masuk sebagai kota dengan indeks pengukuran tertinggi dengan indeks total 71,8958 nilai B.

Menurut Kepala Bapelitbangda Kota Kotamobagu Adnan Masinae, S.Sos, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) bertujuan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah lebih baik dari tahun ke tahun. Regulasinya diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.

“IPKD memuat berbagai dokumen yang ditinjau dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD, LKPD sampai dengan opini BPK atas LKPD,” kata Adnan.

Dari hasil pengukuran IPKD diharapkan dapat memberikan gambaran secara utuh pada proses pengelolaan keuangan daerah. Sebab dimensi tersebut melihat dari proses perencanaan pembangunan di daerah sampai dengan proses pelaporan keuangan.

Untuk mendapatkan hasil pengukuran indeks, IPKD dibagi menjadi 6 dimensi kata Adnan.

Yang terdiri atas (1) Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, (2) Kualitas anggaran belanja dalam APBD, (3) Transparansi pengelolaan keuangan daerah, (4) Penyerapan anggaran, (5) Kondisi keuangan daerah, (6) Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).(*/yan)

Previous Post

Simak! Ini Persyaratan Pemberkasan NI PPPK Nakes

Next Post

Pelaku Usaha di Kotamobagu Diimbau Segera Sampaikan LKPM Secara Online

Artikel Terkait

Anniversary ke-4 Tahun Agya Ayla Travel Lintas Sulut Meriah

Anniversary ke-4 Tahun Agya Ayla Travel Lintas Sulut Meriah

9 Agustus 2025
704
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
707
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
Idul Adha: PT. Xinfeng Sumbang 3 Ekor Sapi

Idul Adha: PT. Xinfeng Sumbang 3 Ekor Sapi

6 Juni 2025
707
Jamin Ketersediaan Air Bersih, DPRD Kotamobagu Kembali Bahas Ranperda Pembentukkan BUMD Bukaka Naton

Jamin Ketersediaan Air Bersih, DPRD Kotamobagu Kembali Bahas Ranperda Pembentukkan BUMD Bukaka Naton

2 Juni 2025
720
Next Post
Pelaku Usaha di Kotamobagu Diimbau Segera Sampaikan LKPM Secara Online

Pelaku Usaha di Kotamobagu Diimbau Segera Sampaikan LKPM Secara Online

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Bupati Iskandar Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Ini yang Dibahas

Bupati Iskandar Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Ini yang Dibahas

25 Agustus 2025
757
Wabup Bolsel Hadiri Launching Logo dan Maskot Porprov XII Sulut 2025 di Manado

Wabup Bolsel Hadiri Launching Logo dan Maskot Porprov XII Sulut 2025 di Manado

23 Agustus 2025
720
Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

21 Agustus 2025
734
Bupati Bolsel Hadiri Ritual Mandi Safar 1447 H di Kecamatan Tomini

Bupati Bolsel Hadiri Ritual Mandi Safar 1447 H di Kecamatan Tomini

20 Agustus 2025
714
Rancangan KUA-PPAS 2026 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Bolsel

Rancangan KUA-PPAS 2026 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Bolsel

20 Agustus 2025
705
Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

17 Agustus 2025
715
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech