KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 21 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Kotamobagu

Masih 5 Desa Belum Masukan RPJMDes Sebut Fahrin Ambaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Maret 2023
in Kotamobagu, Terkini
0
Masih 5 Desa Belum Masukan RPJMDes Sebut Fahrin Ambaru
724
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,KOTAMOBAGU – Dari 15, masih ada 5 desa yang belum melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait penetapan Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2022-2028.

“Untuk perkembangan RPJMdes saat ini informasi yang belum masuk 5 desa. Dengan rincian di Kotamobagu utara masih 1 desa, Kotamobagu selatan 2 desa, kotamobagu timur 2 desa jadi total ada 5 desa, ” sebut Kepala Bidang Pembangunan, Keuangan, dan Aset Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu Fahrin Ambaru, Kamis (30/02/2023).

Fahrin Ambaru menambahkan, terkait penetapan RPJMDes kami juga sedang mencari sanksi apa bagi desa yang belum melaksanakan, sehingga menetapkan RPJMDes batas waktu sesuai peraturan UUD.

Baca Juga

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

“Namun, ketika kami melakukan konsultasi dengan Direktorat jendral Bina Pemerintahan Desa, di situ sanksi secara aturan tidak di sebutkan, akan tetapi dapat di simpulkan bahwa pemerintah Desa dan BPD di anggap gagal dalam proses perencanaan, ” terangnya.

Lanjutnya, kemudian ke 5 desa yang di maksud ini tidak masuk dalam nominasi desa yang berprestasi pada saat membuka dokumen perencanaan.

“Dan lewat tanggal 28 maret terkait pemilihan pilsang tahun 2022 maka tidak sesuai ketentuan jika lewat batas waktu yang di tentukan serta batas waktu pelaksanaan RPJMDes tanggal 31 maret 2023,” jelasnya.(yan)

Tags: desaFahrin AmbarukotamobaguRPJMDes
Previous Post

Pemkab Bolmong Gelar Musrenbang tingkat Kabupaten Penyusunan RKPD Tahun 2024

Next Post

Kerjasama Pemkab Bolmong dan Bank Prisma Dana, Perjalanan Wisata ASN Dibiayai lewat Program Ini

Artikel Terkait

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
706
Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

20 Mei 2025
705
512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

20 Mei 2025
722
GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
703
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
707
Next Post
Kerjasama Pemkab Bolmong dan Bank Prisma Dana, Perjalanan Wisata ASN Dibiayai lewat Program Ini

Kerjasama Pemkab Bolmong dan Bank Prisma Dana, Perjalanan Wisata ASN Dibiayai lewat Program Ini

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
706
Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

20 Mei 2025
705
512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

20 Mei 2025
722
GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
703
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
707
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech