KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 18 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Kotamobagu

Masih 5 Desa Belum Masukan RPJMDes Sebut Fahrin Ambaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Maret 2023
in Kotamobagu, Terkini
0
Masih 5 Desa Belum Masukan RPJMDes Sebut Fahrin Ambaru
724
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,KOTAMOBAGU – Dari 15, masih ada 5 desa yang belum melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait penetapan Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2022-2028.

“Untuk perkembangan RPJMdes saat ini informasi yang belum masuk 5 desa. Dengan rincian di Kotamobagu utara masih 1 desa, Kotamobagu selatan 2 desa, kotamobagu timur 2 desa jadi total ada 5 desa, ” sebut Kepala Bidang Pembangunan, Keuangan, dan Aset Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu Fahrin Ambaru, Kamis (30/02/2023).

Fahrin Ambaru menambahkan, terkait penetapan RPJMDes kami juga sedang mencari sanksi apa bagi desa yang belum melaksanakan, sehingga menetapkan RPJMDes batas waktu sesuai peraturan UUD.

Baca Juga

Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

Tangis Haru Pecah, Paskibraka Bolsel Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih

Bupati Yusra Irup HUT Kemerdekaan RI ke-80

“Namun, ketika kami melakukan konsultasi dengan Direktorat jendral Bina Pemerintahan Desa, di situ sanksi secara aturan tidak di sebutkan, akan tetapi dapat di simpulkan bahwa pemerintah Desa dan BPD di anggap gagal dalam proses perencanaan, ” terangnya.

Lanjutnya, kemudian ke 5 desa yang di maksud ini tidak masuk dalam nominasi desa yang berprestasi pada saat membuka dokumen perencanaan.

“Dan lewat tanggal 28 maret terkait pemilihan pilsang tahun 2022 maka tidak sesuai ketentuan jika lewat batas waktu yang di tentukan serta batas waktu pelaksanaan RPJMDes tanggal 31 maret 2023,” jelasnya.(yan)

Tags: desaFahrin AmbarukotamobaguRPJMDes
Previous Post

Pemkab Bolmong Gelar Musrenbang tingkat Kabupaten Penyusunan RKPD Tahun 2024

Next Post

Kerjasama Pemkab Bolmong dan Bank Prisma Dana, Perjalanan Wisata ASN Dibiayai lewat Program Ini

Artikel Terkait

Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

17 Agustus 2025
715
Tangis Haru Pecah, Paskibraka Bolsel Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih

Tangis Haru Pecah, Paskibraka Bolsel Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih

17 Agustus 2025
747
Bupati Yusra Irup HUT Kemerdekaan RI ke-80

Bupati Yusra Irup HUT Kemerdekaan RI ke-80

17 Agustus 2025
701
Kapolres Bolsel Bersama Jajaran dan Bhayangkari Mengikuti Upacara HUT RI Ke-80

Kapolres Bolsel Bersama Jajaran dan Bhayangkari Mengikuti Upacara HUT RI Ke-80

17 Agustus 2025
709
Pemkab Bolsel Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Pemkab Bolsel Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80

17 Agustus 2025
729
Bupati Bolsel Pimpin Upacara Pemindahan Duplikat Bendera Merah Putih

Bupati Bolsel Pimpin Upacara Pemindahan Duplikat Bendera Merah Putih

16 Agustus 2025
703
Next Post
Kerjasama Pemkab Bolmong dan Bank Prisma Dana, Perjalanan Wisata ASN Dibiayai lewat Program Ini

Kerjasama Pemkab Bolmong dan Bank Prisma Dana, Perjalanan Wisata ASN Dibiayai lewat Program Ini

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

17 Agustus 2025
715
Tangis Haru Pecah, Paskibraka Bolsel Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih

Tangis Haru Pecah, Paskibraka Bolsel Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih

17 Agustus 2025
747
Bupati Yusra Irup HUT Kemerdekaan RI ke-80

Bupati Yusra Irup HUT Kemerdekaan RI ke-80

17 Agustus 2025
701
Kapolres Bolsel Bersama Jajaran dan Bhayangkari Mengikuti Upacara HUT RI Ke-80

Kapolres Bolsel Bersama Jajaran dan Bhayangkari Mengikuti Upacara HUT RI Ke-80

17 Agustus 2025
709
Pemkab Bolsel Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Pemkab Bolsel Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80

17 Agustus 2025
729
Bupati Bolsel Pimpin Upacara Pemindahan Duplikat Bendera Merah Putih

Bupati Bolsel Pimpin Upacara Pemindahan Duplikat Bendera Merah Putih

16 Agustus 2025
703
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech