KILAS24
No Result
View All Result
Kamis, 4 September 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Kotamobagu

LBI Menolak Pemberian Gelar Adat oleh AMABOM kepada Hadi Pandunata

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 September 2022
in Kotamobagu
0
LBI Menolak Pemberian Gelar Adat oleh AMABOM kepada Hadi Pandunata
792
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,KOTAMOBAGU- Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow Raya (Amabom) memberikan gelar adat kepada Hadi Pandunata sebagai ‘Tongganut In Ta Motompira’ yang artinya seorang yang menjadi inspirasi dalam mengajak dan melakukan kebaikan.

Tapi sayang, pemberian adat oleh Amabom kepada Hadi Pandunata yang berlangsung di Hotel Sutan Raja, pada 26 Juli lalu itu rupanya ditolak oleh ormas adat Laskar Bogani Indonesia (LBI).

“Siapa dia? dan apa yang sudah dia berikan untuk daerah kita ini, sehingga dia diberikan gelar adat tersebut,” kata Toan Tongkasi sebagai Sekertaris Jendral (sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Bogani Indonesia, kepada media ini, Selasa (31/08).

Baca Juga

Anniversary ke-4 Tahun Agya Ayla Travel Lintas Sulut Meriah

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

Menurut Sekjen DPP LBI ini, apa yang diberikan Amabom kepada Hadi Pandunata sah-sah saja. Yang penting kata dia, tidak mengklaim atas nama seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR).

“Karna setahu kami kelima daerah di Bolaang Mongondow Raya itu baru Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang sudah ada kelembagaan adatnya. Dan gelar adat tersebut sifatnya hanya pemberian dari sekelompok komunitas saja dan bukan atas nama masyarakat Bolaang Mongondow Raya keseluruhan,” ujarnya.

Sementara itu, Tokoh Pemerhati Budaya dan adat Bolaang Mongondow yakni Sumitro Tegela mengatakan, menyandang gelar adat itu sesuatu yang amat berat dan sakral bagi yang menerima gelar adat tersebut.

Pemberian gelar adat oleh AMABOM kepada Hadi Pandunata, beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa

“Siapa yang memberi dan siapa yang menerima harus jelas, karena ini klaim adat dan budaya daerah setempat,” kata Sumitro.

Menurutnya, pemberian gelar adat kepada seseorang ini harus seselektif mungkin. Sebab, aturan mainnya sudah diatur dengan aturan pemerintah dimana pemberian gelar tersebut harus dari lembaga ataupun organisasi yang resmi.

“Jangan sampai pemberian gelar adat ini justru akan mencederai adat dan budaya kita sendiri,” jelasnya. (*)

Previous Post

DPC PDI Perjuangan Bolsel Bantu Korban Terdampak Banjir di Desa Saibuah

Next Post

Jadi Narasumber, Bupati Boltim Bicara Soal Peluang dan Tantangan Indonesia Sebagai Ketua ASEAN 2023

Artikel Terkait

Anniversary ke-4 Tahun Agya Ayla Travel Lintas Sulut Meriah

Anniversary ke-4 Tahun Agya Ayla Travel Lintas Sulut Meriah

9 Agustus 2025
704
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
708
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
Idul Adha: PT. Xinfeng Sumbang 3 Ekor Sapi

Idul Adha: PT. Xinfeng Sumbang 3 Ekor Sapi

6 Juni 2025
707
Jamin Ketersediaan Air Bersih, DPRD Kotamobagu Kembali Bahas Ranperda Pembentukkan BUMD Bukaka Naton

Jamin Ketersediaan Air Bersih, DPRD Kotamobagu Kembali Bahas Ranperda Pembentukkan BUMD Bukaka Naton

2 Juni 2025
720
Next Post
Jadi Narasumber, Bupati Boltim Bicara Soal  Peluang dan Tantangan Indonesia Sebagai Ketua ASEAN 2023

Jadi Narasumber, Bupati Boltim Bicara Soal Peluang dan Tantangan Indonesia Sebagai Ketua ASEAN 2023

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlet Menuju Porprov Sulut

Wabup Bolsel Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan Sulut

1 September 2025
704
Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlet Menuju Porprov Sulut

Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlet Menuju Porprov Sulut

1 September 2025
722
Gerakan Pangan Murah Pemkab Bolsel Digelar Serentak di 7 Kecamatan 

Gerakan Pangan Murah Pemkab Bolsel Digelar Serentak di 7 Kecamatan 

30 Agustus 2025
724
Dinas Pendidikan Bolsel Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun

Dinas Pendidikan Bolsel Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun

28 Agustus 2025
705
Bapenda Sulut dan Pemkab Bolsel Resmikan Aplikasi ERI

Bapenda Sulut dan Pemkab Bolsel Resmikan Aplikasi ERI

28 Agustus 2025
717
Wabup Deddy Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53

Wabup Deddy Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53

27 Agustus 2025
710
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech