KILAS24
No Result
View All Result
Kamis, 5 Februari 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Kotamobagu

LBI Menolak Pemberian Gelar Adat oleh AMABOM kepada Hadi Pandunata

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 September 2022
in Kotamobagu
0
LBI Menolak Pemberian Gelar Adat oleh AMABOM kepada Hadi Pandunata
793
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,KOTAMOBAGU- Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow Raya (Amabom) memberikan gelar adat kepada Hadi Pandunata sebagai ‘Tongganut In Ta Motompira’ yang artinya seorang yang menjadi inspirasi dalam mengajak dan melakukan kebaikan.

Tapi sayang, pemberian adat oleh Amabom kepada Hadi Pandunata yang berlangsung di Hotel Sutan Raja, pada 26 Juli lalu itu rupanya ditolak oleh ormas adat Laskar Bogani Indonesia (LBI).

“Siapa dia? dan apa yang sudah dia berikan untuk daerah kita ini, sehingga dia diberikan gelar adat tersebut,” kata Toan Tongkasi sebagai Sekertaris Jendral (sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Bogani Indonesia, kepada media ini, Selasa (31/08).

Menurut Sekjen DPP LBI ini, apa yang diberikan Amabom kepada Hadi Pandunata sah-sah saja. Yang penting kata dia, tidak mengklaim atas nama seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR).

“Karna setahu kami kelima daerah di Bolaang Mongondow Raya itu baru Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang sudah ada kelembagaan adatnya. Dan gelar adat tersebut sifatnya hanya pemberian dari sekelompok komunitas saja dan bukan atas nama masyarakat Bolaang Mongondow Raya keseluruhan,” ujarnya.

Baca Juga

Satukan Presepsi Implementasi Kebijakan Strategis, Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Lintas Sekror

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Wali Kota Weny Gaib Buka Kegitan Orientasi PPPK Kotamobagu

Sementara itu, Tokoh Pemerhati Budaya dan adat Bolaang Mongondow yakni Sumitro Tegela mengatakan, menyandang gelar adat itu sesuatu yang amat berat dan sakral bagi yang menerima gelar adat tersebut.

Pemberian gelar adat oleh AMABOM kepada Hadi Pandunata, beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa

“Siapa yang memberi dan siapa yang menerima harus jelas, karena ini klaim adat dan budaya daerah setempat,” kata Sumitro.

Menurutnya, pemberian gelar adat kepada seseorang ini harus seselektif mungkin. Sebab, aturan mainnya sudah diatur dengan aturan pemerintah dimana pemberian gelar tersebut harus dari lembaga ataupun organisasi yang resmi.

“Jangan sampai pemberian gelar adat ini justru akan mencederai adat dan budaya kita sendiri,” jelasnya. (*)

Previous Post

DPC PDI Perjuangan Bolsel Bantu Korban Terdampak Banjir di Desa Saibuah

Next Post

Jadi Narasumber, Bupati Boltim Bicara Soal Peluang dan Tantangan Indonesia Sebagai Ketua ASEAN 2023

Artikel Terkait

Satukan Presepsi Implementasi Kebijakan Strategis, Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Lintas Sekror

Satukan Presepsi Implementasi Kebijakan Strategis, Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Lintas Sekror

4 Februari 2026
701
Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Wali Kota Weny Gaib Buka Kegitan Orientasi PPPK Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Buka Kegitan Orientasi PPPK Kotamobagu

17 Desember 2025
703
Berkas Pelanggar Perda Minuman Beralkohol Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Berkas Pelanggar Perda Minuman Beralkohol Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

16 Desember 2025
701
Walikota Weny Gaib Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol di Kejari Kotamobagu

Walikota Weny Gaib Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol di Kejari Kotamobagu

15 Desember 2025
703
Sukses Digelar, Berikut Daftar Pemenang Lomba IGA Kotamobagu

Sukses Digelar, Berikut Daftar Pemenang Lomba IGA Kotamobagu

12 Desember 2025
703
Next Post
Jadi Narasumber, Bupati Boltim Bicara Soal  Peluang dan Tantangan Indonesia Sebagai Ketua ASEAN 2023

Jadi Narasumber, Bupati Boltim Bicara Soal Peluang dan Tantangan Indonesia Sebagai Ketua ASEAN 2023

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Satukan Presepsi Implementasi Kebijakan Strategis, Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Lintas Sekror

Satukan Presepsi Implementasi Kebijakan Strategis, Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Lintas Sekror

4 Februari 2026
701
Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

31 Desember 2025
707
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

31 Desember 2025
741
Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

30 Desember 2025
723
Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

24 Desember 2025
736
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]