KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dalam pendampingan penandatanganan kontrak pekerjaan peningkatan jalan pangan (lanjutan), toyubong (lanjutan), serta jalan kebun Monsi Tahun Anggaran 2022.
Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu Claudy Mokodongan mengatakan, tujuan kerja sama ini agar setiap kegiatan yang dilakukan lebih transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan kerjasama ini, diharapkan semua pekerjaan proyek di Kotamobagu tidak lagi bermasalah hukum dikemudian hari, serta kualitas pekerjaan benar-benar berdasarkan kontrak yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kotamobagu Arthur Piri SH juga mengatakan, bahwa proyek yang dikawal pihaknya adalah proyek strategis dan prioritas daerah.
“Kejaksaan selain melakukan pengawalan pada proyek strategis dan prioritas daerah, juga pengamanan hambatan/gangguan dalam pelaksanaan paket pekerjaan, serta bisa meningkatkan keberhasilan pekerjaan dan selesai sesuai kontrak,” katanya.(yud/rmb)