KILAS24,KOTAMOBAGU – Jabatan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Kotamobagu terjadi kekosongan.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menunjuk Chandra Saniman sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kabag Hukum.
Penunjukan Chandra Saniman sebagai Plt Kabag Hukum, berdasarkan SK yang diserahkan oleh Sekkot Kotamobagu Sofyan Mokoginta, didampingi Asisten I, Nasli Paputungan, Asisten II Sitti Rafiqa Bora dan Asisten II Mohammad Agung Adati.
Penyerahan SK yang berlangsung di ruang kerja Sekkot Kotamobagu itu, disaksikan juga oleh Kadis Pernaker Sofyan Boulu dan Kepala BKPP Sarida Mokoginta, Senin (03/04/2023).
Menurut Kepala BKPP Pemkot Kotamobagu Sarida Mokoginta melalui Kabid Mutasi Dedy Afandy Iman, pengangkatan Plt Kabag Hukum ini, karena pejabat sebelumnya Rendra Dilapanga telah mengajukan pindah tugas ke Kementerian di Jakarta.
“Pejabat lama pindah tugas. Ditunjuk Chandra Saniman sebagai Plt Kabag Hukum berdasarkan SK,” ujarnya.
Sekkot Kotamobagu Sofyan Mokoginta mengatakan, bahwa pengangkatan Plt Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu ini, untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan jabatan setelah ditinggal pindah tugas oleh Kabag sebelumnya yakni Rendra Dilapanga.
“Penunjukkan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekosongan jabatan Kabag Hukum karena Kabag Hukum yang lama yakni Rendra Dilapanga, telah mengajukan pindah tugas ke Kementerian di Jakarta,” ujar Sekkot.
Maka dari itu kata Sofyan, agar tidak terjadi kekosongan jabatan Kabag Hukum Kotamobagu yang nantinya akan berimbas pada pelayanan roda pemerintahan, maka perlu dilakukan penunjukan.
“Agar proses pelayanan di Bagian Hukum terus berjalan. maka perlu ditunjuk pelaksana tugas untuk bisa memaksimalkan kerja-kerja di OPD tersebut,” tukasnya.
Sekadar diketahui, Chandra Saniman sebelum ditunjuk menjadi Plt Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu, merupakan Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja (Naker) di Dinas Perindustrian dan Kenaga Kerja (Disperinaker) Kotamobagu.(yan)