KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Bob Paputungan, Jumat (23/5) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar dapat mengawal dan memberikan pendampingan terhadap Desa dalam pembentukkan Koperasi Merah Putih.
Menurut Bob, pembentukkan koperasi merah putih sebagai bentuk tindaklanjut dari Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 merupakan hal yang baru bagi 15 Pemerintah Desa yang ada di Kotamobagu. Oleh karena itu, mulai dari pembentukan hingga nantinya beroperasi harus dibina dan didampingi.
“Kita tahu bersama, koperasi merah putih ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden. Hari ini, sudah ada beberapa desa yang terbentuk. Nah, dinas terkait dalam hal ini PMD harus kawal betul dan dampingi. Sehingga, wadah koperasi ini bisa berjalan sesuai dengan koridor,” kata politisi Partai Nasdem tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya menyambut positif kehadiran koperasi merah putih ini. Akan tetapi, dalam pengelolaannya harus transparan dan bisa terbuka bagi masyarakat yang ada di masing-masing desa.
“Koperasi ini akan mengelola anggaran dan juga program yang besar ke depan, oleh karena itu kami minta agar bisa dilaksanakan dengan baik, dan transparan,” pungkas Bob. (***)