KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 30 Januari 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Kotamobagu

Berkas Pelanggar Perda Minuman Beralkohol Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Desember 2025
in Kotamobagu
0
Berkas Pelanggar Perda Minuman Beralkohol Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
701
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.co – Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Kotamobagu, terus menunjukkan komitmennya dalam penegakkan Perda tentang peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Usai menetapkan tersangka, penyidik Satpol PP kini menuntaskan berkas para pelanggar Perda Nomor 2 tahun 2010, untuk segera disidangkan.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari razia terpadu Satpol PP bersama tim gabungan yang digelar beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Wali Kota Weny Gaib Buka Kegitan Orientasi PPPK Kotamobagu

Walikota Weny Gaib Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol di Kejari Kotamobagu

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan peredaran minuman beralkohol Golongan A dengan kadar alkohol 0,1 persen hingga 5 persen yang dijual tanpa izin resmi dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, sebagaimana diwajibkan khususnya di wilayah Kota Kotamobagu.

“Berdasarkan hasil gelar perkara bersama Polres Kotamobagu dan Kejaksaan, penyidik Satpol PP menetapkan tujuh orang tersangka,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, Selasa (16/12/2025).

Lanjutnya, saat ini penyidik ASN dari Satpol PP telah melakukan pemeriksaan lanjutan, melengkapi keterangan saksi serta mengamankan barang bukti guna memastikan seluruh unsur pelanggaran terpenuhi secara hukum.

Sahaya menegaskan, langkah penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menekan peredaran minuman beralkohol ilegal, menjaga ketertiban umum, serta melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan.

“Tahap selanjutnya, berkas perkara para tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Previous Post

Walikota Weny Gaib Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol di Kejari Kotamobagu

Next Post

Bupati Iskandar Dapat Kejutan Ultah ke-51 dari Wabup Deddy

Artikel Terkait

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Wali Kota Weny Gaib Buka Kegitan Orientasi PPPK Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Buka Kegitan Orientasi PPPK Kotamobagu

17 Desember 2025
703
Walikota Weny Gaib Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol di Kejari Kotamobagu

Walikota Weny Gaib Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol di Kejari Kotamobagu

15 Desember 2025
703
Sukses Digelar, Berikut Daftar Pemenang Lomba IGA Kotamobagu

Sukses Digelar, Berikut Daftar Pemenang Lomba IGA Kotamobagu

12 Desember 2025
703
Pemkot Kotamobagu Sukses Cetak Puluhan Duta Kakao

Pemkot Kotamobagu Sukses Cetak Puluhan Duta Kakao

11 Desember 2025
702
Wali Kota dan Kajari Kotamobagu Teken PKS

Wali Kota dan Kajari Kotamobagu Teken PKS

10 Desember 2025
702
Next Post
Bupati Iskandar Dapat Kejutan Ultah ke-51 dari Wabup Deddy

Bupati Iskandar Dapat Kejutan Ultah ke-51 dari Wabup Deddy

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

31 Desember 2025
707
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

31 Desember 2025
741
Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

30 Desember 2025
723
Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

24 Desember 2025
736
Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

23 Desember 2025
719
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]