KILAS24,KOTAMOBAGU – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melalukan pemeriksaan terhadap pengurus KUD Nomontang, di Mapolres Kotamobagu, Kamis (10/26).
Informasi yang diterima, pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus Tindak Pidanan Pencucian Uang (TPPU) di lahan seluas 16 hektar tepatnya di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Nomontang, Desa Lanut, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang melibatkan oknum pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI.
Pantauan media, Ketua KUD Nomontang dan beberapa pengurus memenuhi panggilan dan terlihat memasuki rungan unit PPA Mapolres Kotamobagu, untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Penyidik dan Penindakan KPK RI. Proses pemeriksaan berlangsung mulai pukul 12.00-17.00 WITA (kurang lebih 5 jam).
Ketua KUD Nomontang, Rival Mumek saat dikonfirmasi wartawan, pihaknya membenarkan sedang diperiksa lembaga anti rasuah tersebut.
“Tapi saya belum bisa beri keterangan lebih, karena masih ada pemeriksaan berikutnya,” ujar Mumek.
Meski demikian, Mumek tak menampik kalau pemeriksaan berkaitan dengan lahan 16 hektar di wilayah IUP KUD Nomontang yang diketahui saat ini sedang bersengketa.
“Iya (di lahan sengketa 16 hektar),” singkatnya.
Sementara itu, salah satu tim Penyidik KPK RI yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut enggan memberikan komentar kepada media.
“Maaf, kami bukan pihak yang memberikan pernyataan kepada media,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, membenarkan keberadaan tim Penyidik KPK RI di Polres Kotamobagu.
“Mereka pinjam tempat,” kata Kapolres Dasveri Abdi. (yan)