KILAS24,KOTAMOBAGU – Sejumlah warga Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu bakal berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Pasalnya, sejumlah warga diduga melecehkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bungko. Hal ini menyusul adanya chat di dalam grup WhatsApp yang diduga melecehkan aparat dan bahkan kepala desa (sangadi, red) Desa Bungko.
Grup WhatsApp dengan anggota sekitar 80 an ini, diduga terbentuk masih dalam susana Pilkades atau pemilihan kepala desa.
Sejumlah warga Bungko yang berada dalam grup membuat chat yang menyerang Pemdes Bungko bahkan ditujukan juga pada perorangan atau salah satu warga, seperti disampikan Kepala Desa (Sangadi, red) Aminulah Paputungan, kepada wartawan Kilas24.co.
Aminulah pun mengatakan, bahwa ini pun sudah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Bahkan, Pemdes Bungko juga diminta oleh masyarakat untuk tegas dengan persoalan ini.
“Kami sudah menerima beragam informasi. Termasuk capture chat grup WhatsApp yang diduga melecehkan Pemdes Bungko,” ujar Aminulah Paputungan.
Menurut Aminulah, Pemdes telah melayangkan surat undangan kepada seluruh anggota yang berada di dalam grup WhatsApp untuk dimintai klarifikasi.
Sebelumnya, sudah ada dua warga atau anggota grup yang telah dimintai keterangan. Namun, untuk sisanya hingga panggilan ke tiga tidak ada yang hadir.
“Persoalan ini akan kita seriusi. Dan jika tidak ada itikad baik, maka hal ini akan kita bawa ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Aminulah.
Sementara, salah satu tokoh masyarakat Mulyadi Paputungan menegaskan, bahwa persoalan ini tidak akan dibiarkan begitu saja.
Menurut mantan anggota DPRD Kota Kotamobagu ini, setelah dikaji persoalan ini sudah masuk ke dalam kasus ujaran kebencian.
“”Ini tidak bisa dibiarkan, apabila tidak ada itikad baik untuk klarifikasi dan tidak meminta maaf, maka kami bersama Pemdes akan membawa persolan ini ke ranah hukum. Kita akan segara buat laporan,” tandasnya. (yan)