KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Tatong Bara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2020 ke Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) RI Perwakalian Sulawesi Utara (Sulut).
Penyerahan LKPD Unaudited 2020 Kota Kotamobagu itu, dilaksanakan di Kantor BPK RI di Manado Selasa (09/03/2021). Dalam kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan tersebut, Walikota Tatong Bara tampak didampingi Ketua DPRD Meiddy Makalalag.
Walikota usai penyerahan LKPD, menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus apreasiasi kepada BPK RI. “Karena selain sebagai auditor, BPK RI juga senantiasa memberikan arahan dan petunjuk, baik untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah dan penyajian laporan yang sesuai dengan SAP. Kotamobagu siap untuk diaudit rinci oleh BPK-RI,” ujar Walikota.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Sugiarto Yunus, yang juga ikut mendampingi Walikota mengatakan, LKPD Tahun 2020 diserahkan kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi.
Dia menjelaskan, LKPD merupakan laporan yang wajib diserahkan oleh pemerintah daerah dalam rangka memberikan gambaran terkait dengan pelaksanaan anggaran Tahun 2020, sesuai dengan PP 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Dia menambahkan, usai peneyerahan LKPD, tim auditor kembali akan melakukan audit secara rinci selama 40 hari. “Pemkot siap untuk diaudit secara rinci atas LKPD oleh BPK RI,” kata dia. (*/gil)