KILAS24.CO,KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, menghadiri rapat paripurna secara virtual dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin (7/6).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kotamobagu, staf ahli, camat serta lurah dan sangadi.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kotamobagu tahun anggaran 2020, sebagaimana ketentuan pada pasal 320 ayat 1 UU No 23 tahun 2014 yang telah diubah beberapa kali terakhir Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dimana kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD .
“Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang kami sampaikan pada rapat paripurna sore hari ini, disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020, kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan prioritas plat dan platform APBD tahun 2020 serta peraturan daerah tentang perubahan atas anggaran pendapatan APBD kotamobagu tahun anggaran 2020,” ujarnya.
Lanjutnya, rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, juga meliputi laporan realisasi anggaran laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasional, laporan arus kas, laporan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan sebagaimana yang menjadi ketentuan pada pasal 320 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Pada rapat paripurna sore hari ini, kami dapat sampaikan gambaran umum tentang APBD kota kotamobagu tahun anggaran 2020 yakni pertama; penerimaan daerah sebagian dari pendapatan pada APBD tahun 2020 bersumber dari Pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah yang sah,” jelasnya.
“Penerimaan pendapatan daerah setelah perubahan anggaran tahun 2020 ditargetkan menjadi Rp644.477.511.597 hingga akhir tahun anggaran dapat direalisasikan sebesar Rp639.869.956.745,75 atau 99,29 persen. Untuk belanja daerah, tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp679.108.251.202,97 dan hingga pada akhir tahun anggaran 2020 dapat direalisasikan sebesar 653.978.534.916,41 rupiah atau 96,30 persen,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah kotamobagu pada tahun anggaran 2020, Pemkot kotamobagu kembali berhasil meraih opini tertinggi dalam bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah yakni, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan raihan WTP tahun 2020 tersebut, maka Pemkot Kotamobagu telah berhasil meraih opini WTP delapan kali secara berturut-turut.
“Selain dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian dalam pengelolaan keuangan, pemerintah daerah kotamobagu juga mendapatkan apresiasi dari pihak pemerintah pusat melalui kementerian keuangan republik indonesia yakni, sebagai terbaik I dalam pengelolaan dana alokasi khusus atau DAK-fisik tahun anggaran 2020 dan sebagai terbaik I pengelolaan dana desa tahun anggaran 2020 se-provinsi sulut. Diraihnya opini wajar tanpa pengecualian oleh pemerintah kotamobagu dalam 8 tahun terakhir ini juga tentunya dapat memberikan gambaran umum kepada kita semua bahwa jalannya roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah kotamobagu telah berjalan dengan baik, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta patuh pada peraturan perundang undangan yang berlaku,” jelasnya.
Diakhir penyampaiannya, Wali Kota mengatakan, Opini WTP yang diterima tersebut tentunya juga tidak lepas dari kerja keras, komitmen yang tinggi serta kemitraan yang baik untuk saling melengkapi serta berbagi peran antara pihak legislatif dan eksekutif dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di daerah ini. “Untuk itu saya atas nama seluruh jajaran eksekutif juga menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD kotamobagu yang selama ini terus memberikan dukungan penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah yang sama-sama kita cintai ini,” ujar wali Kota mengakhiri sambutannya. (yud/rmb)