KILAS24,BOLMONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), akan menggelar kegiatan sosialiasi netralitas ASN, TNI/Polri, pada Jumat (11/10) pekan ini, di Lolak.
Hal demikian dilakukan Bawaslu Bolmong guna mengantisipasi potensi-potensi pelanggaran atau sengketa yang akan terjadi selama tahapan Pilkada 2024.
Menariknya, kegiatan sosialisasi didukung penuh Forkopimda Kabupaten Bolmong, sebagaimana diungkapkan, Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris, Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir, S.H., SIK., MM., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, S.H., M.H serta Penjabat Bupati Bolmong, dr. Jusnan Calamento Mokoginta, MARS.
Saat di wawancara Pj Bupati Bolmong, dr. Jusnan Calamento Mokoginta, MARS mengatakan bahwa kegiatan ini dianggap penting sebagai upaya pencegahan. Menurutnya kegiatan sosialisasi ini bukan semata mata membuat takut ASN dan Kepala Desa tetapi esensi utama dalam memberikan informasi sebagai langkah awal pencegahan dalam momentum pilkada, dalam melaksanakan aktivitas tugas jabatan pemerintahan tentu harus memahami betul batasan batasan dalam konteks pilkada. Hal yang sama juga dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, S.H., M.H, menurutnya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Bawaslu Bolmong bisa dipahami betul batasan batasan dalam konteks pilkada oleh ASN serta TNI POLRI.
“Bagus dan sangat mendukung, semoga kegiatan berjalan lancar serta diharapkan nantinya bisa masyarakat dan ASN serta TNI POLRI tahu dan faham akan regulasi mengenai Pilkada,” katanya.
Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Fahmi Harris juga mengatakan hal yang sama, bahkan menurutnya dirinya secara internal berjenjang ke bawa terus melakukan sosialisasi tentang netralitas TNI.
“Saya mendukung kegiatan Bawaslu Bolmong tersebut,” ucapnya.
Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir, S.H., SIK., MM saat dikonfirmasi juga mengetakan bahwa dirinya terus berpesan kepada seluruh anggota untuk menjaga netralitas, integritas, dan independensi sebagaimana yang ditegaskan Presiden dan Kapolri.
“Sesuai perintah Presiden kepada TNI POLRI & ASN wajib netral dan tidak berpolitik praktis dan kapolri sudah tegas kepada Kapolda dan Kapolres beserta seluruh anggota polri harus netral,” ungkapnya.***