KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 5 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Soal Penarikan Kendis Operasional Wabup Boltim; Baru Dua Unit Dikembalikan, Satu Diantaranya Rusak

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
20 Mei 2022
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Soal Penarikan Kendis Operasional Wabup Boltim; Baru Dua Unit Dikembalikan, Satu Diantaranya Rusak
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) melayangkan surat penarikan tiga unit kendaraan dinas (kendis) operasional wakil bupati. Penarikan kendaraan ini berdasarkan surat nomor: 020/Setda.kab/0996/V/2022 hal penarikan kendaraan dinas.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Sonny Warokah itu ditujukan Kepada Wakil Bupati Oskar Manoppo tertanggal 17 Mei 2022.

Seperti diketahui, terdapat lima unit kendaraan dinas operasional wakil bupati, masing-masing; Toyota Fortuner DB 1154 N, Toyota Double Cabin DB 8183 N, Toyota Inova DB 1126 N, Toyota Rush DB 1520 N dan Honda CRV DB 1125 N.

Jumlah kendaraan dinas operasional wakil bupati itu lebih banyak daripada yang dimiliki bupati yang hanya dua unit, masing-masing; Toyota Fortuner DB 1153 N dan Sedan Camry DB 1132 N, serta satu unit kendaraan pick up Grand Max sebagai operasional di rumah dinas yang dipinjam dari Bagian Umum.

“Kita sudah melayangkan surat penarikan tiga unit kendaraan dinas, tapi yang dikembalikan baru dua unit yaitu Toyota Inova dan Toyota Rush. Untuk Honda CRV belum dikembalikan,” kata Kepala Bagian Umum, Abdal Mamonto.

Baca Juga

KPU Boltim Gelar Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

Pastikan Berjalan Lancar, Bupati Bolsel Tinjau Pelaksanaan MBG

Pemkab Bolmong Apresiasi Gubernur Sulut

Dari dua unit kendaraan itu, satu diantaranya yakni jenis Toyota Rush dalam keadaan rusak atau tidak bisa jalan, dan bahkan beberapa peralatan serta sparepart mobil sudah tidak ada. Sedangkan satu unit lainnya masih bisa jalan dan rencananya akan digunakan sebagai mobil operasional Asisten II.

“Itu (Toyota Rush) mobil operasional wakil bupati yang dipinjampakaikan ke orang lain. Kita beri waktu sampai minggu depan, kalau tidak dikembalikan peralatan mobil yang hilang maka kita akan dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Untuk mobil Honda CRV yang belum dikembalikan seharusnya adalah kendaraan operasional Ketua TP PKK tapi digunakan oleh istri wakil bupati yang dalam struktur kepengurusan TP PKK Boltim adalah sebagai sekretaris.

“Itu (Honda CRV) adalah mobil operasional Ketua TP PKK sebelumnya Ibu Nursiwin. Harusnya yang menggunakan sekarang adalah Ketua TP PKK yang baru, tapi justru yang menggunakannya adalah Sekretaris PKK,” tambahnya. (rmb)

Tags: Kendis operasional wabup boltim
Previous Post

Pemkab Boltim Canangkan BIAN 2022

Next Post

Lantik Dua Sangadi Terpilih Antar Waktu, Ini Pesan Bupati Yasti

Artikel Terkait

KPU Boltim Gelar Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

KPU Boltim Gelar Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

2 Oktober 2025
710
Pastikan Berjalan Lancar, Bupati Bolsel Tinjau Pelaksanaan MBG

Pastikan Berjalan Lancar, Bupati Bolsel Tinjau Pelaksanaan MBG

2 Oktober 2025
709
Pemkab Bolmong Apresiasi Gubernur Sulut

Pemkab Bolmong Apresiasi Gubernur Sulut

1 Oktober 2025
701
DPRD Bolsel Bahas Tiga Agenda Penting Lewat Paripurna

DPRD Bolsel Bahas Tiga Agenda Penting Lewat Paripurna

1 Oktober 2025
723
Bupati Yusra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 

Bupati Yusra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 

1 Oktober 2025
703
Pemkab Bolsel Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Pemkab Bolsel Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2025
708
Next Post
Lantik Dua Sangadi Terpilih Antar Waktu, Ini Pesan Bupati Yasti

Lantik Dua Sangadi Terpilih Antar Waktu, Ini Pesan Bupati Yasti

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

KPU Boltim Gelar Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

KPU Boltim Gelar Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

2 Oktober 2025
710
Pastikan Berjalan Lancar, Bupati Bolsel Tinjau Pelaksanaan MBG

Pastikan Berjalan Lancar, Bupati Bolsel Tinjau Pelaksanaan MBG

2 Oktober 2025
709
Pemkab Bolmong Apresiasi Gubernur Sulut

Pemkab Bolmong Apresiasi Gubernur Sulut

1 Oktober 2025
701
DPRD Bolsel Bahas Tiga Agenda Penting Lewat Paripurna

DPRD Bolsel Bahas Tiga Agenda Penting Lewat Paripurna

1 Oktober 2025
723
Pemkab Bolmong Apresiasi Gubernur Sulut

Dapat Bantuan Alsintan, Petani Bolmong: Terima Kasih Gubernur Sulut 

1 Oktober 2025
707
Bupati Yusra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 

Bupati Yusra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 

1 Oktober 2025
703
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech