KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 30 Januari 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

Sekda Kotamobagu Buka Workshop Mekanisme Perizinan Online

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 Juni 2021
in Etalase, Kotamobagu
0
Sekda Kotamobagu Buka Workshop Mekanisme Perizinan Online

Sekda Kotamobagu, Sande Dodo membuka dengan resmi kegiatan Workshop Mekanisme Perizinan Online.

744
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Tatong Bara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo menghadiri sekaligus membuka dengan resmi kegiatan Workshop Mekanisme Perizinan Online bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di kafe Kopi Korot Kotamobagu, Kamis (24/6).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa lembaga penyiaran memiliki peran yang sangat penting serta sangat strategis bagi pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung berbagai program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah.

“Siaran yang dipancarkan dan di terima secara bersamaan, serentak dan bebas memiliki pengaruh yang besar dalam pembentukan pendapat dan sikap masyarakat, mengingat besarnya fungsi lembaga penyiaran maka lembaga penyiaran tentunya wajib bertanggung jawab dalam menjaga nilai moral, budaya, kepribadian dan kesatuan bangsa sehingga penyelenggaraan penyiaran akan dapat di laksanakan secara baik dan berkualitas,” jelasnya.

Baca Juga

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

Lanjutnya, sehubungan dengan hal tersebut lembaga penyiaran yang juga merupakan media komunikasi dan informasi masa sangat diharapkan dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Peran dan fungsi tersebut dapat terselenggara dengan baik jika setiap lembaga penyiaran dapat memenuhi aturan kewajibannya termasuk yang berkaitan dengan perizinan.

“Serangkaian kegiatan workshop pada pagi hari ini maka saya juga mengharapkan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik agar nantinya seluruh materi yang di sampaikan oleh para narasumber dari KPID Sulut akan dapat di pahami serta dimengerti khususnya yang berkaitan dengan tata cara serta mekanisme perizinan Online lembaga penyiaran,” tutupnya.

Sementara itu, Korbid PS2P KPID Sulut, Hamri Mokoagow, yang juga satu-satunya komisioner perwakilan dari Bolaang Mongondow Raya mengatakan, karena Kotamobagu adalah kota model sektor pengembangan jasa tentunya jasa penyiaran adalah salah satu investasi yang menjanjikan di Kotamobagu, yang bisa mensupport pendapatan asli daerah dibidang penyiaran yang ada di Kotamobagu.

“Tugas kita sebagai KPID adalah mendorong regulasi, pengawasan dan partisipasi serta mendukung lembaga-lembaga penyiaran seperti lembaga penyiaran publik, swasta, komunitas dan berlangganan. Revisi Undang-undang 32 tahun 2002, kalau tahun ini berhasil di dorong maka insya allah konten-konten seperti youtube, Netflix, instagram, facebook dan lain-lain yang mengandung unsur-unsur pornografi, isu Hoax dan kekerasan yang tidak layak di konsumsi oleh anak-anak akan di awasi oleh KPID,” pungkasnya. (yud/rmb)

Tags: Komisi Penyiaran Indonesia Daerahpemkot kotamobaguWorkshop Mekanisme Perizinan Online
Previous Post

Burger Cheese Gita Damopolii Hadirkan Banyak Pilihan Rasa

Next Post

Kotamobagu Raih Juara Umum STQH Tingkat Provinsi

Artikel Terkait

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

31 Desember 2025
707
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

31 Desember 2025
741
Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

30 Desember 2025
723
Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

23 Desember 2025
719
Bupati Iskandar Lantik Sejumlah Pejabat Bolsel

Bupati Iskandar Lantik Sejumlah Pejabat Bolsel

22 Desember 2025
752
Next Post
Kotamobagu Raih Juara Umum STQH Tingkat Provinsi

Kotamobagu Raih Juara Umum STQH Tingkat Provinsi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

31 Desember 2025
707
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

31 Desember 2025
741
Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

30 Desember 2025
723
Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

24 Desember 2025
736
Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

23 Desember 2025
719
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]