KILAS24.CO,BOLTIM– Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, Kamis (14/7), menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Forkopimda Sulut (Sulawesi Utara), Gubernur, Kapolda, Kajati, Pangdam, Kepala Pengadilan Tinggi, Danrem, BPK, BPKP, bersama Bupati, Walikota dan ketua DPRD se-Sulut, bertempat di Ruang Mapalus Pemprov Sulut.
Dalam kesempatan tersebut bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Boltim.
Bupati mengatakan, RDP dengan kepala daerah ini bertujuan untuk menjalin kemitraan dengan segenap pemerintah daerah dalam pencegahan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing.
“RDP Ini juga untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi serta memfasilitasi masalah di daerah, termasuk masalah aset,” katanya.
Bupati dalam sesi tanya-jawab di hadapan panelis menyampaikan bahwa, pemberantasan korupsi sudah menjadi kewajiban semua pihak, termasuk kewajiban kepala daerah.
Menurut Bupati penindakan yang dilakukan KPK sudah baik. Namun Bupati mengusulkan bahwa, akan lebih baik lagi jika ada sosialisasi mulai dari generasi paling bawah, mulai dari Sekolah Dasar. “Hal ini untuk membangun karakter calon pemimpin yang bermental baik,” ujar bupati.
Dalam acara RDP juga, ikut diserahkan sertifikat aset (sertifikasi aset) untuk masing-masing daerah dan pelantikan forum Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Sulut yang mengkoordinir tiap daerah. (yud/rmb)