KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu selama tahun 2021 telah melebihi dari target yang telah ditetapkan, kendatipun pada tahun sebelumnya sempat terjadi beberapa kali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) namun rupanya tidak menurunkan daya beli dari masyarakat.
Pada tahun 2020 Pemkot Kotamobagu dan DPRD menetapkan target PAD sebesar Rp84.984.473.688 Miliar dalam APBD tahun 2021. Target tersebut didistribusikan ke 10 Organisasi perangkat Daerah (OPD). Hingga akhir tahun 2021 per 31 Desember realisasi PAD Pemkot Kotamobagu mencapai Rp95.327.351.302,72.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus mengatakan, pihaknya akan terus memaksimalkan potensi PAD di Kotamobagu.
“PAD ini nantinya juga akan kembali kepada masyarakat. Sehingga kami berharap pelaku usaha atau masyarakat yang memiliki kewajiban terhadap PAD Kotamobagu untuk lebih proaktif lagi,” ujarnya.
Sugiarto juga menambahkan, tercapainya PAD Kotamobagu merupakan kontribusi dari masyarakat. “Terima kasih atas dukungan masyarakat yang taat membayar pajak dan retribusi,” tambahnya. (yud/rmb)