KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sitti Rafiqah Bora, SE mewakili Wali Kota Kotamobagu, Rabu (29/12), menyerahkan Bantuan Pemerintah Usaha Mikro kepada Pelaku Usaha Mikro di Kota Kotamobagu bertempat di Restoran Lembah Bening Kelurahan Mogolaing.
Dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, saat ini pemerintah Kota Kotamobagu melakukan berbagai upaya dan usaha yang sangat diharapkan dapat meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat termasuk pendapatan para pelaku usaha mikro dimana salah satunya melalui bantuan pemerintah usaha mikro yang ada di daerah ini.
“Bantuan bagi pelaku usaha mikro merupakan skema pemulihan ekonomi yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro dalam upaya membantu para pelaku pengusaha mikro sehingga nantinya dapat lebih produktif di masa pandemi covid-19,” kata Rafiqah, membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu.
Rafiqa juga berharap pelaku usaha dapat memanfaatkan bantuan ini sebagai modal usahanya. “Pemerintah Kota berharap penerima bantuan pemerintah usaha mikro ini, dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik baiknya khususnya sebagai modal usaha,” tambahnya.
Menurut Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu Meiva Najoan, S.P, sebanyak 240 pelaku usaha di Kota Kotamobagu mendapatkan Bantuan Pemerintah Usaha Mikro, masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp. 1.200,000 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota kotamobagu nomor 327 Tahun 2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Pemerintah Usaha Mikro Tahun 2021. (yud/rmb)