KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, menghadiri kegiatan seremonial penyerahan naskah hibah dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Rumah Susun di wilayah III oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bertempat di Gammara Hotel, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (17/11).
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota melakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima hibah BMN berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan dan Direktorat Rumah Susun.
“Sejak hari ini, setelah penandatanganan penyerahan hibah Barang Milik Negara itu, nantinya seluruh hak dan kewajiban beralih kepada pihak Pemeritah Kota Kotamobagu,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Kotamobagu Chelsia Paputungan ST.
Chelsia juga menambahkan, dengan ditandatanganinya penyerahan hibah BMN itu, maka seluruh proses dari awal hingga akhir, dalam hal pembangunan dan pengelolaan Rusunawa tersebut dinyatakan selesai. “Segala proses hibah antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pemerintah Kota Kotamobagu, dinyatakan selesai,” tambahnya.
Terinformasi, Rusunawa yang diserahkan oleh Kementerian PUPR ke Pemerintah Kota Kotamobagu adalah Rusunawa yang terletak di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. (yud/rmb)