KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 1 Juni 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Pemkab Gelar FGD Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD 2021-2026

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 Juli 2021
in Boltim, Etalase
0
Pemkab Gelar FGD Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD 2021-2026
761
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat Focus Group Discussion (FGD) 5,  Konsultasi Publik-2 Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Kegiatan Konsultasi Publik-2 KLHS RPJMD yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Boltim tersebut, dilaksanakan di lantai III Kantor Bupati Boltim, Selasa (6/7).

Wabup dalam membacakan sambutan Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto mengatakan, permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Boltim perlu penataan yang serius, baik dari sisi kuantitas dan kualitas lingkungannya. Berbagai program dan instrumen pengaturan terkait lingkungan sementara dibangun dan di kembangkan, namun dampaknya masih belum menyentuh ke arah permasalahan.

Baca Juga

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

“Terutama penggunaan sumber daya alam yang harus selaras, serasi dan seimbang dengan fungsi lingkungan hidup, sebagai konsekuensinya, kebijakan, rencana atau program pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan hidup dan mewujudkan tujuan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-undang nomor 32 tahun tahun 2009,”Jelas Wabup.

Lanjutnya, sebagai tindak lanjut pelaksanaan tujuan pembangunan dalam upaya mensejahterakan masyarakat dengan menjaga keberlangsungan sumberdaya dan kelestarian lingkungan hidup.

“Maka pemerintah menerbitkan peraturan Menteri dalam negeri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD, dimana KLHS RPJMD sendiri dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan dalam dokumen RPJMD,” terang Wabup.

Ditambahkannya, pemerintah berharap kiranya hasil dari KLHS RPJMD ini dapat memberikan kontribusi terhadap proses rencana untuk pengambilan keputusan yang optimal dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Boltim.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka, Unsur Forkopimda Boltim, Pimpinan SKPD, para Camat, Kepala Bagian dan Sangadi. (yud/rmb)

Tags: Kajian Lingkungan Hidup StrategisPemkab boltimRPJMD 2021-2026
Previous Post

Dinas PUPR Optimis PAD Retribusi Air Minum Capai Target

Next Post

Kotamobagu Zona Orange, Belajar Tatap Muka Belum Diizinkan

Artikel Terkait

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

26 Mei 2025
707
Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

26 Mei 2025
703
Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

23 Mei 2025
701
Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

22 Mei 2025
702
Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
708
512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

20 Mei 2025
722
Next Post
Disdik Lakukan Pendataan Penerima Bantuan Anak Asuh

Kotamobagu Zona Orange, Belajar Tatap Muka Belum Diizinkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

26 Mei 2025
707
Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

26 Mei 2025
707
Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

26 Mei 2025
703
DPRD Dukung Kotamobagu Fun Race dan Haritage 2025

DPRD Dukung Kotamobagu Fun Race dan Haritage 2025

23 Mei 2025
704
Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

23 Mei 2025
701
Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

23 Mei 2025
707
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech