KILAS24.CO,BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Sekretariat Daerah (Setda), mewajibkan setiap Perangkat Daerah (PD), untuk menciptakan inovasi daerah pada kegiatan Boltim Innovation Government (BIG) Award Tahun 2022.
Hal ini tertuang dalam surat yang dikeluarkan Setda Boltim, Nomor : 800/set.kab/1528/IX/2022, perihal keikutsertaan PD pada kegiatan BIG Award 2022, yang ditandatangani oleh Asisten II, Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Melsu Reefol Alung.
Kewajiban kepada PD tersebut juga berdasarkan evaluasi keikutsertaan PD dalam kegiatan BIG Award Tahun 2022 sebagaimana Surat Edaran Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto , Nomor : 10/BMT/122/VII/2022 tanggal 26 Juli 2022, tentang peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah daerah dengan melaksanakan inovasi daerah, satu PD satu inovasi.
Selain mewajibkan untuk menciptakan sebuah inovasi, dalam surat tersebut juga tertulis agar setiap Pimpinan PD segera melakukan pendaftaran BIG Award paling lambat tanggal 10 Oktober 2022 di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbanda). (yud/rmb)