KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 7 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Pemkab Boltim Tindaklanjuti Edaran Kemendagri Soal Percepatan Vaksinasi Covid-19

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
3 Desember 2021
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Ini Langkah Kongkrit Pemkab Boltim Dalam Menekan Angka Stunting

Eko Marsidi

803
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Boltim menindak lanjuti surat instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Wali kota se Indonesia.

Surat instruksi dengan nomor 64 tahun 2021 tersebut memuat tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 yang ditandatangani oleh Mendagri, Tito Karnavian dan berlaku mulai tanggal 1 Desember 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Boltim, Eko Marsidi mengatakan bahwa surat tersebut berisi mengenai ajakan ke masyarakat untuk melakukan vaksinasi.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

“Vaksinasi ini bertujuan untuk meningkatkan imun tubuh guna pencegahan Covid-19, dimana target untuk Kabupaten Boltim sendiri hingga akhir tahun ini adalah 80 persen masyarakat sudah divaksin,” dalam upaya mencapai Herd Imunity ujar Eko.

Dirinya juga mengatakan bahwa adanya surat instruksi ini untuk mengantisipasi juga varian Covid terbaru yaitu varian Omicron. “Dimana menurut WHO varian omicron masuk dalam kategori varian of concern ( VOC ) yakni varian ini merupakan mutasi dari varian2 sebelumnya yaitu Alfa, Delta, dan penularan varian omicron lebih cepat,” jelasnya.

Eko juga mengatakan bahwa didalam surat instruksi tersebut juga memuat antisipasi penularan Covid 19, dengan pemberlakuan PPKM level 3 untuk seluruh Indonesia berlaku pada tanggal 24 desember 2021 sampai tanggal 2 januari 2022 “Intinya dalam rangka mempercepat pencegahan penularan virus Covid-19, Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk  sama-sama mensukseskan program vaksinasi massal, hal ini guna kebaikan kita bersama,” Pungkasnya. (yud/rmb)

Tags: Dinkes BoltimEko marsidipercepatan vaksinasi covid-19 di boltimsurat edaran kemendagri
Previous Post

Pemkot Gelar Penganugerahan Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Kotamobagu Tahun 2021

Next Post

Usaha Modifikasi Kompor Milik Dody Tembus Pasar Nasional

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Usaha Modifikasi Kompor Milik Dody Tembus Pasar Nasional

Usaha Modifikasi Kompor Milik Dody Tembus Pasar Nasional

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech