KILAS24.CO,BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.
Hal ini berdasarkan surat pengumuman, Nomor:800/B.03/P-PPPK-G/02/XI/2022, tentang kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru dilingkungan Pemkab Boltim Tahun Anggaran 2022 yang dikeluarkan oleh Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.
Kepala BKPSDM Boltim, Rezha Mamonto, mengatakan, untuk periode pendaftaran telah dibuka dari tanggal 31 Oktober dan akan ditutup pada 13 November 2022.
“Sedangkan untuk periode pemasukan berkas fisik, akan dimulai pada hari ini dan akan di tutup pada 15 November 2002,” ujarnya
“Tahun ini, ada 287 formasi PPPK yang akan direkrut, sambung Rezha.
Berikut persyaratan dan tata cara pendaftaran PPPK jabatan fungsional guru: