KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 1 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Pelaku Penikaman Warga Mogoyunggung Berhasil Diringkus Resmob Polres Bolmong

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 November 2022
in Etalase, Hukum
0
Pelaku Penikaman Warga Mogoyunggung Berhasil Diringkus Resmob Polres Bolmong
802
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLMONG – Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Bolmong yang dipimpin Katim Resmob Aipda Toto Monoarfa (Bang Tox), berhasil membekuk terduga penikaman terhadap RD Warga Desa Mogoyunggung, Kecamatan Dumoga Timur, Selasa (22/22/2022).

Peristiwa penikaman terhadap korban inisial RD terjadi pada Selasa sekitar pukul 02.00 Wita oleh pelaku ST alias Tev (20), juga warga desa yang sama.

Menurut penuturan Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi SIK kejadian penikaman tersebut terjadi, kerana ada keributan antara korban dan pelaku.

Baca Juga

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

Dari keterangan saksi, awalnya terjadi keributan di acara pesta pernikahan di desa setempat, pada saat itu AL di tampar oleh AM yang merupakan rekan pelaku, kemudian AM pulang kerumahnya bersama dengan korban RD.

Namun, tiba-tiba pelaku ST bersama dengan rekan-rekannya mengejar korban, sehingga terjadi keributan di depan rumah saksi. Lalu saksi mendengar korban sudah kena tikaman, sehingga saksi langsung mendekati korban RD dan mendapati korban sudah mengeluarkan darah di pinggang

“Akibatnya korban mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya” sebut Hasbi.

Untuk korban saat ini sudah dirujuk di Rumah Sakit Kandow Manado untuk perawatan.

“Pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob di Kotabangon, karena setelah melakukan penikaman pelaku langsung melarikan diri ke Kotamobagu kemudian tim memburu dan berhasil diamankan di rumah kakak pelaku,” ujar mantan Kapolsek Aer Tembaga ini.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Dumoga Timur untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(*/yan)

Tags: bolmongkorbanpelakupenikamanPolresResmob
Previous Post

Ikut Festival Maleo dan Desa Expo Bolsel, Desa Pidung Menampilkan Karya Kerajinan Tangan dan Pesona Air Terjun

Next Post

HUT Korpri ke-51, Pemkab Boltim Gelar Lomba Keagamaan

Artikel Terkait

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
Next Post
HUT Korpri ke-51, Pemkab Boltim Gelar Lomba Keagamaan

HUT Korpri ke-51, Pemkab Boltim Gelar Lomba Keagamaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech