KILAS24.CO,BOLTIM – Maxi Family Indonesia Bolmong Timur (MFI-B) adalah salah satu Organisasi sepeda motor yang ada di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), saat ini sekretariat MFI-B bertempat Desa Purworejo Timur, Kecamatan Modayag.
MFI-B yang didirikan di Modayag pada tanggal 3 Juli Tahun 2021 ini, memiliki tujuan untuk memajukan Destinasi Wisata di Boltim.
Berikut Struktur Pengurus MFI-B Periode 2021 – 2023 dan syarat untuk bergabung di MFI-B :
Struktur Pengurus Maxi Family Bolaang Mongondow Timur 2021 – 2023 :
- Pembina : PP Maxi Family Indonesia
- Penasehat : Januard R. Hormati
- Ketua : Indra Andrianto
- Sekretaris : Yericho C. Ochotan
- Bendahara : Debi Agow
- Divisi Anggota : Andriano Nggilu
- Divisi Humas : Syaiful Lapalima
- Divisi Touring : Revanda Basala
- Divisi Tatib : OceWorang
- Divisi Documentasi dan Publikasi : Harrik D. Ginoga
Status Organisasi :
- Maxi Family Indonesia adalah organisasi yang independen resmi dan tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan pribadi, Sara dan juga tidak mendukung satu atau lebih organisasi Sosial Politik manapun
Sifat Organisasi :
- Maxi Family Indonesia merupakan organisasi perkumpulan pehobi roda dua yang tidak ada keterkaitan dengan organisasi politik manapun.
- Maxi Family Indonesia bukan organisasi kekuatan Politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan Sosial Politik dan tidak menjalankan kegiatan Politik Praktis.
- Maxi Family Indonesia adalah merupakan forum komunikasi dan silaturahmi bagi anggotanya yang bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan dan agama.
Tujuan Organisasi:
- Membina rasa persaudaraan, bersifat universal yang menghimpun penggemar otomotif roda duamerk YAMAHA yang meliputi seluruh Wilayah yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama di Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dengan bercirikan hobi wisata, bermotor dan sosial disertai dengan jiwa cinta tanah air Indonesia.
- Mempromosikan cara berkendara yang baik dan aman dalam upaya meningkatkan budaya berkendara yang baik di tengah masyarakat untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya (Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas).
- Mengembangkan minat, pengetahuan dan prestasi setiap anggota yang berkenan dengan hal-hal terkait kendaraan bermotor, olahraga dan wisata kendaraan bermotor.
- Menyatukan Club-club Motor YAMAHA maxi yang telah tergabung dalam keanggotaan Maxi Family Indonesia serta menjalin silaturahmi dengan Club-club otomotif
- Menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, keterampilan dan penggalaman untuk setiap Anggotanya.
- Memupuk dan mengembangkan rasa persaudaraan, persahabatan dan kesetia kawanan yang tinggi.
- Memupuk dan mengembangkan jiwa kepemimpinan.
- Berpartisipasi dalam pertemuan dan kegiatan baik dengan sesama Anggota Clubatau dengan Club-club yang ada, guna memupuk tali persahabatan, persaudaraan dan perdamaian.
- Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial dan keagamaan.
- Melakukan kemitraan, kerjasama dengan organisasi otomotif lainnya untuk memupuk dan mengembangkan semangat kepeloporan dan pengabdian kepada masyarakat terutama Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
- Melakukan kemitraan dan kerja sama dengan Instansi Kepolisian guna terciptanya keamanan, ketertiban dan keselamatan baik di jalan raya maupun di lingkungan bermasyarakat.
- Melakukan kerja sama baik dengan Instansi Pemerintah maupun swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Fungsi dan Peran Organisasi :
- Sebagai wahana dan sarana pengembangan minat dan bakat yang berkualitas, berwawasan, kreatif dan mandiri.
- Ikut serta mewujudkan tujuan Pemmerintah dan proses pembudayaan Lalu Lintas dengan disiplin tinggi dan saling hormat menghormati sesama pengguna jalan dalam upaya mencapai tertib Lalu Lintas.
- Menjalin tali persaudaraan dengan Club-club otomotif pada umumnya serta sebagai organisasi yang mempersatukan Club-club penggemar sepeda motor YAMAHA.
Syarat Untuk Bergabung :
- Memiliki kendaraan roda dua Merk YAMAHA type Maxi (T-Max, X-Max, N-Max, Aerox dan Lexi).
- Memiliki Kelengkapan Kendaraan berupa STNK/BPKB.
- Memiliki Surat Izin mengemudi (SIM C)
- Minimal Usia 25 Tahun
- Tidak sedang menjadi pengurus atau menjadi Anggota organisasi sejenis.
- Sebagai mitra Pelopor dan pemberi contoh keselamatan berkendara, bersedia mentaati segala bentuk aturan berlalu lintas seperti menggunakan Helm berstandar SNI, tidak menggunakan lampu Strobo dan Sirine.
- Bersedia mengikuti Agenda Wajib Organisasi (Kopsan, Kopdar, Touring dan Agenda Kebersamaan).
- Menjalankan Program-program organisasi baik kegiatan Sosial, Amal, Touring dan kegiatan kebersamaan lainnya.