KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Salah satu konsumen listrik asal Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Faisal Samarati, Kamis (2/2) melakukan komplain kepada PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Cabang Kotamobagu.
Kepada awak media, Faisal mengungkapkan, bahwa komplain tersebut terkait pencopotan meteran listrik dirumah ayahnya yang dilakukan oleh Pihak PLN Cabang Kotamobagu.
“Sudah hampir setahun rumah ayah saya tidak memperoleh pasokan listrik, selain untuk kebutuhan sehari-hari, listrik dirumah ayah saya juga digunakan untuk keperluan usaha ternak ikan dan ayam, jadi bisa dibayangkan berapa besar kerugian ayah saya karena pencopotan meter listrik ini, ungkapnya.
Faisal pun berharap, ada kebijakkan dari pihak PLN Cabang Kotamobagu terkait keluhannya itu.
“Saya meminta kebijakan kepada pihak PLN agar dapat meninjau kembali akar permasalahan yang mengakibatkan meteran listrik ayah saya dicopot, silahkan di cek ulang apabila ada luka di kabel tersebut, apabila memang dikemudian hari saya terbukti bersalah silahkan laporkan di pengadilan,” ujarnya.
“Yang saya sesalkan kenapa tidak ada pemberitahuan dari pihak PLN karena kabel yang menjadi permasalahan ini sudah terpasang sejak Tahun 2010 silam, semoga kejadian yang saya alami tidak terjadi kepada konsumen yang lain, sebab dengan kejadian ini selain usaha ternak ayah saya yang merugi kami juga harus membayar 46 Juta Rupiah kepada pihak PLN Persero Cabang Kotamobagu,”sambung Faisal.
Sementara itu dari pihak PT. PLN Persero Cabang Kotamobagu melalui Supervisor Pengendalian Susut (Dalsut), Kristian mengatakan, telah membuat berita acara terkait pencopotan meteran listrik di rumah ayah Faisal.
“Terkait komplain dari bapak Faisal, kami sudah membuat berita acara sesuai prosedur terkait temuan dilapangan,” katanya. (yud/rmb)