Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto, Rabu (22/12), melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama, antara pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, bertempat di Ruang Kerja Bupati Boltim.
Penandatanganan kerja sama tersebut mencakup tiga sektor pelayanan, yakni pengujian kendaraan bermotor oleh Dinas Perhubungan, jalan lingkar yang melintas daerah Kota Kotamobagu, Kabupaten Boltim, dan Kabupaten Bolmong oleh Dinas Pekerjaan Umum serta pelayanan pemadaman kebakaran oleh Dinas Pemadam Kebakaran.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan, dengan penandatanganan kerja sama ini diharapkan akan saling mengutungkan antara kedua pihak. “Dengan adanya kesepakatan ini, kita di Kabupaten Boltim harus berkomitmen untuk menjaga aset dari pemerintah Kotamobagu terutama saat terjadi kebakaran di daerah kita yang melibatkan pemadam kebakaran Kotamobagu. Untuk KIR dan jalan lingkar pasti juga kita dukung sepenuhnya,” ujar Bupati.
Sementara itu Wali Kota Tatong Bara berharap, dengan kerja sama ini, konektivitas antara Pemkot Kotamobagu dengan Pemkab Boltim untuk jalan lingkar dapat terjalin dengan baik. “Dengan harapan, insyaallah jika terjadi pemekaran Bolaang Mongondow Raya menjadi Provinsi, jalan yang kami hubungkan ini dapat dimanfaatkan bersama untuk kesejahteraan masyarakat,” harap Wali Kota.
Kegiatan tersebut dihadiri , Sekretaris Daerah Boltim Sonny Warokah, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Herdi Korompot, Wakil Ketua DPRD Boltim Muhamad Jabir, Anggota DPRD Boltim Samsuddin Dama, Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Raja Gunung Nasution, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, Kapolres Boltim AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara SIK, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Boltim. (advertorial)