KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sampai saat ini telah menangani 114 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala UPTD-PPA Kotamobagu, Susilawati Gilalom, mengatakan, jumlah ini lebih banyak dari tahun lalu yang hanya berjumlah 66 kasus.
“Sejak Januari hingga Desember 2021 kami sudah menangani 114 kasus kekerasan, di antaranya 40 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan 74 kasus kekerasan anak, semua kasus-kasus tersebut terus kami dampingi,” katanya.
Ia mengungkapkan, terkait penanganan kasus – kasus ini, hingga Desember 2021, semua sudah mencapai 50 persen, sementara sebagiannya masih dalam proses. “Dari hasil evaluasi terakhir kami, masih ada beberapa kasus yang sedang berjalan prosesnya, di antaranya karena ada kasus yang masih berlanjut ke tahap penyelidikan, dan penuntutan,” ungkap Susilawati.
Susilawati juga mengimbau, kepada masyarakat Kota Kotamobagu dan sekitarnya, agar dapat bekerja sama dengan pihak DP3A UPTD PPA dalam hal pelaporan kekerasan perempuan dan anak. “Kita pemerintah Kota Kotamobagu menghargai kerja sama Polres, Polsek, kejaksaan, pengadilan, dan tokoh agama yang ikut serta dalam pendampingan dan penangganan kasus di UPTD,” ujarnya. (yud/rmb)