KILAS24.CO, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pekan ini akan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Penyerahan LKPD tersebut berdasarkan undangan yang dikirimkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulut, Karyadi, SE. MM. dengan No: 129/S/XIX.MND/03/2022, kepada Pemkab Boltim, tertanggal Rabu 16 Maret 2022 hari ini, terkait penyerahan LKPD 2021 Pemkab Boltim.
Untuk penyerahan LKPD tersebut sesuai dengan jadwal akan berlangsung pada hari Jumat, 18 Maret pukul 14:00 wita, sesuai dengan ketentuan pasal 56 ayat (3) Undang-undang no 1 tahun 2004 Perbendaharaan Negara dan Surat Bupati Boltim No: 10/BMT/30/III/2022 perihal Pemberitahuan Jadwal Penyerahan LKPD.
Terkait dengan penyerahan LKPD tersebut, Kepala perwakilan BPK Sulut mengundang Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, sebagai kepala daerah, Sekretaris Daerah Sonny Waroka, Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Boltim.
Dalam kegiatan tersebut BPK Perwakilan Sulut akan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi dan menekan angka penyebaran Covid-19. (yud/rmb)