KILAS24
No Result
View All Result
Kamis, 21 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Ini Istilah Baru Untuk Izin Mendirikan Bangunan

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
2 Februari 2022
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
DPMPTSP Kotamobagu imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM

Muh. Aljufri Ngandu

867
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan berubah nama menjadi Perizinan Bangunan Gedung (PBG), demikian diutarakan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu, Aljufri Ngandu.

Menurutnya, hal itu berdasarkan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, bahwa istilah IMB akan berubah menjadi PBG.

“Tentu akan ada beberapa hal yang berubah, namun kita masih berkoordinasi dengan pihak PTSP dan PU selaku SKPD teknis,” ujarnya.

Baca Juga

Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

Bupati Bolsel Hadiri Ritual Mandi Safar 1447 H di Kecamatan Tomini

Rancangan KUA-PPAS 2026 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Bolsel

Ia mengatakan, ada beberapa syarat utama dalam mengurus IMB. “Garis badan bangunan, garis badan sungai dan lokasi wilayah pembangunan harus sesuai RT/RW menjadi syarat utama, dan lainnya seperti mengajukan permohonan terkait persyaratan teknisnya,” kata Ngandu.

Aljufri juga mengimbau agar masyarakat yang akan melakukan pembangunan harus melakukan koordinasi secara teknis dengan pihak PU ataupun PTSP agar sesuai dengan syarat IMB. “Sejauh ini bangunan-bangunan besar di Kotamobagu hampir semua sudah mengurus IMB,” pungkasnya. (yud/rmb)

Tags: Aljufri NganduDPMPTSP Kotamobaguizin mendirikan bangunanperizinan bangunan gedung
Previous Post

Wali Kota Buka Bimtek Penyusunan LPPD Pemkot Kotamobagu Tahun 2021

Next Post

Persikato FC Dapat Support Dari Owner Quratu Home Stay di Nuangan Cup

Artikel Terkait

Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

21 Agustus 2025
707
Bupati Bolsel Hadiri Ritual Mandi Safar 1447 H di Kecamatan Tomini

Bupati Bolsel Hadiri Ritual Mandi Safar 1447 H di Kecamatan Tomini

20 Agustus 2025
713
Rancangan KUA-PPAS 2026 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Bolsel

Rancangan KUA-PPAS 2026 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Bolsel

20 Agustus 2025
705
Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

17 Agustus 2025
715
Tangis Haru Pecah, Paskibraka Bolsel Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih

Tangis Haru Pecah, Paskibraka Bolsel Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih

17 Agustus 2025
759
Bupati Yusra Irup HUT Kemerdekaan RI ke-80

Bupati Yusra Irup HUT Kemerdekaan RI ke-80

17 Agustus 2025
701
Next Post
Persikato FC Dapat Support Dari Owner Quratu Home Stay di Nuangan Cup

Persikato FC Dapat Support Dari Owner Quratu Home Stay di Nuangan Cup

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

21 Agustus 2025
707
Bupati Bolsel Hadiri Ritual Mandi Safar 1447 H di Kecamatan Tomini

Bupati Bolsel Hadiri Ritual Mandi Safar 1447 H di Kecamatan Tomini

20 Agustus 2025
713
Rancangan KUA-PPAS 2026 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Bolsel

Rancangan KUA-PPAS 2026 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Bolsel

20 Agustus 2025
705
Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

17 Agustus 2025
715
Tangis Haru Pecah, Paskibraka Bolsel Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih

Tangis Haru Pecah, Paskibraka Bolsel Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih

17 Agustus 2025
759
Bupati Yusra Irup HUT Kemerdekaan RI ke-80

Bupati Yusra Irup HUT Kemerdekaan RI ke-80

17 Agustus 2025
701
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech