KILAS24.CO,BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, Selasa (12/7) menghadiri sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemkab Boltim, bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Boltim.
Dalam kesempatan tersebut, bupati menyampaikan, bahwa SPI merupakan sistem berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia termasuk Pemkab Boltim yang bertujuan untuk memberikan peta resiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik kepada pemerintah daerah.
“Oleh karenanya, Pemkab Boltim menyambut baik pelaksanaan Survei Penilaian Integritas sebagai salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Bupati mengatakan, SPI telah dilaksanakan di Kabupaten Boltim sebanyak 2 kali, dimana, untuk tahun 2021 indeks SPI rata-rata nasional berada di angka 72,4 sementara itu Kabupaten Boltim mendapat skor 78,7. Jadi sedikit diatas rata-rata indeks nasional.
“Dari laporan hasil SPI 2021 yang menghasilkan penilaian untuk berbagai dimensi integritas terdapat temuan dan rekomendasi untuk bahan perbaikan bagi Pemkab Boltim,” katanya.
Bupati juga berharap, kepada seluruh kepala OPD, agar bersikap proaktif dan intens dalam melakukan sosialisasi anti korupsi kepada ASN dan masyarakat yang dilayani di instansi masing-masing serta dapat mensosialisasikan pelaksanaan kegiatan SPI tahun 2022. “Pimpinan SKPD agar dapat mengimbau kepada ASN dan layanan eksternal untuk segera mengisi kuesioner SPI jika telah mendapatkan pesan baik email ataupun WhatsApp,” harapnya.
Sementara itu tim kerja KPK Direktorat Monitoring dan Pencegahan, Mochamad Agung Sasongko menyampaikan, sejauh ini, pihaknya tidak menemui temuan besar saat pemeriksaan.
“Semua sesuai prosedur. Tidak ada temuan fatal dalam pemeriksaan kami. Hanya ada beberapa yang harus dilengkapi saja,” tambahnya. (Advertorial)