KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Tatong Bara, Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan SH didampingi Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Rukmi Simbala, menghadiri penyerahan serentak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran Dana Bantuan Partai Politik (Parpol) dari APBD tahun anggaran 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara ini, dibuka langsung Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw.
Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan BPK, Dana Banpol Kotamobagu mendapatkan hasil yang baik.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil audit dari BPK RI Perwakilan Sulut, Laporan Pertanggungjawaban Banpol Partai Politik yang bersumber dari APBD Pemerintah Kotamobagu mendapatkan hasil yang baik dan sudah sesuai dengan mekanisme. Ini semua tentu berkat kerjasama seluruh stakeholder khususnya pemkot dan DPD/DPC Parpol yang ada di Kotamobagu,” ucap Nayodo.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kotamobagu, Rukmi Simbala menambahkan, dana banpol untuk DPD/DPC di Kotamobagu sebanyak 10 Parpol.
“Untuk tahun anggaran 2020, ada 10 DPD/DPC yang harusnya menerima bantuan. Tetapi yang mencairkan hanya 9 parpol diluar Partai PAN, karena sudah melewati batas akhir pencairan. Parpol di Kotamobagu yang mendapatkan banpol terbanyak yaitu DPC PDI Perjuangan dan yang paling sedikit yaitu DPC PPP. Kesimpulannya, bahwa laporan pertanggungjawaban Banpol tahun 2020 baik penerimaan maupun penyaluran, intinya untuk Kota Kotamobagu sudah sesuai,” ujar Rukmi. (yud/rmb)