KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 7 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Hari ini, 547 KPM di Kecamatan Kotabunan dan Motongkad Terima BLT BBM, Sembako dan PKH

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
4 Desember 2022
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Hari ini, 547 KPM di Kecamatan Kotabunan dan Motongkad Terima BLT BBM, Sembako dan PKH
782
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLTIM – Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama PT POS Indonesia, Minggu (4/12) hari ini, kembali melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM), Bantuan Sosial (Bansos) Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 4.269 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Boltim.

Kepala Dinas Sosial Boltim, Imran Golonda, mengatakan, bahwa penyaluran BLT BBM, Bansos Sembako dan PHK untuk hari ini, Kecamatan Kotabunan di pusatkan di Kantor Pos Paret sedangkan untuk Kecamatan Motongkad di Kantor Desa masing-masing.

“Untuk hari ini, sebanyak 547 KPM di Kecamatan Kotabunan dan Motongkad akan menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), dimana nama-nama dari KPM tersebut diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” katanya.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Imran pun menambahkan, untuk ketiga bantuan tersebut diberikan dua bulan yakni Bulan November dan Desember.”Penyaluran kali ini, KPM akan menerima bantuan sebanyak 300 ribu Rupiah untuk BLT BBM dan 600 ribu Rupiah untuk Bansos Sembako sedangkan untuk PKH itu bervariasi sesuai dengan jumlah anak sekolah dan Balita,”katanya.

Berikut jadwal penyaluran BLT BBM, Bansos Sembako dan PKH hari ini:

Kecamatan Kotabunan:

-Desa Buyat Selatan (08.00 – 10.00)
-Desa Buyat Tengah (10.00 – 11.00)
-Desa Kotabunan (11.00 – 13.00)
-Desa Kotabunan Barat (13.00 -14.00)
-Desa Kotabunan Selatan (14.00- 15.00)
-Desa Paret (15.00-16.00)
-Desa Paret Timur (16.00-17.00)

Kecamatan Motongkad:

-Desa Jiko (11.00 – 13.00)
-Desa Jiko Utara (13.00 – 14.00)
-Desa Molobog (14.00 – 15.00)
-Desa Molobog Barat (08.00 -10.00)
-Desa Molobog Timur (12.00 – 13.00)

Tags: Blt bbm bansos sembako pkh boltim
Previous Post

Pengurus DPD KNPI Bolmong Resmi Dilantik

Next Post

Pengadaan Makan Minum Porprov Sulut Dituding Bermasalah, Kadispora Bolmong: Tidak Benar

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Pengadaan Makan Minum Porprov Sulut Dituding Bermasalah, Kadispora Bolmong: Tidak Benar

Pengadaan Makan Minum Porprov Sulut Dituding Bermasalah, Kadispora Bolmong: Tidak Benar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech