KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 25 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

DPMPTSP Kotamobagu Terbitkan 153 Izin Usaha

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Juli 2021
in Etalase, Kotamobagu
0
DPMPTSP Kotamobagu Terbitkan 153 Izin Usaha

Muh Jufri Ngandu.

774
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu, sampai saat ini telah menerbitkan sebanyak 153 izin usaha.

Kepala DPMPTSP, Muh Aljufri Ngandu, mengatakan 153 izin usaha yang diterbitkan terdiri dari 108 Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan sebanyak 45 Non IUMK. Data tersebut tercatat sejak bulan Januari hingga bulan Mei 2021.

“108 IUMK yang diterbitkan itu adalah usaha dengan investasi kurang dari Rp500 juta. Sedangkan 45 Non IUMK itu, investasi diatas Rp500 juta,” kata Ngandu.

Baca Juga

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

DPRD Kotamobagu Rekomendasikan Pemkot Topang Anggaran Program Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Lanjutnya, untuk izin yang ada ini sudah melalui OSS (Online Operations Support System), dan yang paling banyak diterbitkan itu adalah usaha jasa dan perdagangan.

Disisi lain, Ia menegaskan, bagi perusahaan yang memiliki investasi diatas Rp500 juta, wajib melaporkan perkembangan investasinya setiap 3 bulan sekali. “Jadi setiap tiga bulan harus memasukan laporan,” pungkasnya. (yud/rmb)

Tags: Aljufri NganduDPMPTSP KotamobaguIzin Usaha
Previous Post

Peringatan HUT ke-75 Bhayangkara, Wali Kota Kunjungi Polres Kotamobagu

Next Post

Pengumuman Rekrtumen CPNS dan PPPK Pemkab Boltim Tahun 2021; Ini Persyaratan, Jadwal Seleksi dan Rincian Formasinya

Artikel Terkait

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

23 Mei 2025
701
Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

23 Mei 2025
707
DPRD Kotamobagu Rekomendasikan Pemkot Topang Anggaran Program Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

DPRD Kotamobagu Rekomendasikan Pemkot Topang Anggaran Program Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

22 Mei 2025
703
Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

22 Mei 2025
702
Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
708
Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

20 Mei 2025
705
Next Post
Pengumuman Rekrtumen CPNS dan PPPK Pemkab Boltim Tahun 2021; Ini Persyaratan, Jadwal Seleksi dan Rincian Formasinya

Pengumuman Rekrtumen CPNS dan PPPK Pemkab Boltim Tahun 2021; Ini Persyaratan, Jadwal Seleksi dan Rincian Formasinya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

23 Mei 2025
701
Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

23 Mei 2025
707
DPRD Kotamobagu Rekomendasikan Pemkot Topang Anggaran Program Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

DPRD Kotamobagu Rekomendasikan Pemkot Topang Anggaran Program Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

22 Mei 2025
703
Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

22 Mei 2025
702
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

21 Mei 2025
701
Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
708
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech