KILAS24.CO,BOLTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan melakukan sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) disetiap sekolah yang ada di Boltim.
Kepala Dinas DP3A, Iksan Pangalima melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Penangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak, Tierza Damopolii mengatakan, bahwa SRA bertujuan untuk menjamin dan melindungi hak anak.
“Sosialiasi disetiap sekolah ini penting agar supaya sekolah dapat menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab, melalui program ini juga anak-anak bisa terlindungi dari kekerasan dilingkungan sekolah maupun di lingkungan rumah,” ujarnya.
Tierza juga menegaskan, untuk pelaku kekerasan terhadap anak akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
“Anak adalah masa depan bangsa yang harus dijaga dan dilindungi masa depannya,” tegasnya. (yud/rmb)