KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 10 Desember 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

Dinsos Lakukan Pendampingan 12 Anak Berhadapan Hukum

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 Juli 2021
in Etalase, Kotamobagu
0
Dinsos Lakukan Pendampingan 12 Anak Berhadapan Hukum

Kepala Bidang Rehabilitas Perlindungan dan Jaminan Sosial, Umarudin Mokoagow.

737
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu saat ini sedang melakukan pendampingan terhadap 12 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kepala Bidang Rehabilitas Perlindungan dan Jaminan Sosial, Umarudin Mokoagow, mengatakan, yang didampingi kebanyakan adalah para pelaku, namun juga ada beberapa anak yang menjadi korban.

“Jadi kami melakukan Home Visit atau kunjungan ke keluarga korban dan pelaku untuk mendapatkan informasi dalam membantu kelengkapan berkas pendampingan,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk mediasi ABH seperti kasus pelecehan seksual, bullying, dan lain-lain, itu sudah ada Pekerja Sosial (Peksos) yang bermitra dengan Kepolisian dan Dinas P3A kemudian melakukan assesment.

“Untuk penanganan ada mediasi dan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana,” jelasnya.

Baca Juga

Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Pengalihan tersebut bertujuan untuk mencegah anak agar terhindar dari proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Seperti kasus bullyng antar anak, itu mendapat pelakuan khusus, agar tidak berdampak pada psikologis anak, nah mereka didampingi proses secara hukum akan tetapi lebih cenderung ke pembinaan,” pungkasnya. (yud/rmb)

Tags: Dinas SosialkotamobaguPendampingan Anak Berhadapan Hukum
Previous Post

170 THL di RSUD Kotamobagu Bakal Dirumahkan

Next Post

Bupati Boltim Masih Jalani Isolasi Mandiri

Artikel Terkait

Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

9 Desember 2025
729
Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

8 Desember 2025
729
Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

3 Desember 2025
710
Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

2 Desember 2025
717
Tindak Lanjut Temuan Razia, Dinas Satpol PP Panggil Tiga Pemilik Tempat Hiburan Malam di Kotamobagu

Tindak Lanjut Temuan Razia, Dinas Satpol PP Panggil Tiga Pemilik Tempat Hiburan Malam di Kotamobagu

28 November 2025
702
Pendaftaran Lomba IGA Kota Kotamobagu Resmi Diperpanjang

Pendaftaran Lomba IGA Kota Kotamobagu Resmi Diperpanjang

28 November 2025
702
Next Post
Masuk Wilayah Boltim Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Bupati Boltim Masih Jalani Isolasi Mandiri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolsel Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

Pemkab Bolsel Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

9 Desember 2025
707
Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

9 Desember 2025
729
Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel Hadiri Peresmian SPPG Kecamatan Helumo 

Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel Hadiri Peresmian SPPG Kecamatan Helumo 

8 Desember 2025
711
Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

8 Desember 2025
729
Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

3 Desember 2025
710
Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

2 Desember 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech