KILAS24.CO,BOLTIM – Dinas Sosial (Dinsos),Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengimbau kepada para Sangadi agar segera melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) kepada peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing desa.
Kepala Dinsos Boltim, Imran Golonda melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Ni’ma Mokoagow mengatakan, bahwa Verval ini bertujuan untuk memperbaiki data dari setiap peserta BPJS Kesehatan PBI APBD yang ada di Boltim.
”Kami telah menyurat ke setiap desa melalui camat, jadi untuk para sangadi dimohon kerja samanya agar dapat memasukan datanya karena sampai saat ini baru Lima desa yang memasukkan data,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, data hasil dari Verval ini akan berdampak pada masyarakat bila tidak segera ditindaklanjuti.
“Banyak dari peserta BPJS Kesehatan ini yang sudah tidak aktif lagi kartu BPJSnya dikarenakan tidak padannya NIK , mereka menganggap kartunya masih aktif dan ternyata setelah di cek sudah tidak aktif, jadi dengan Verval ini, peserta BPJS yang tidak aktif itu di kumpulkan KK dan KTPnya kemudian di padankan di Disdukcapil dan dimasukan ke Dinsos, dan setelah itu kami akan mengantarnya ke BPJS Kesehatan untuk diperbaiki,” jelasnya.
Ni’ma juga menambahkan, selain untuk memperbaiki data, Verval ini juga bertujuan untuk mengecek peserta BPJS Kesehatan yang sudah meninggal atau pindah ke luar daerah.
“Verval ini juga bertujuan untuk mendata peserta yang sudah meninggal dan yang pindah, sehingga peserta yang meninggal dan pindah tersebut akan digantikan dengan peserta yang baru atau yang belum pernah terdaftar kemudian nanti akan di usulkan di PBI APBD selanjutnya,” pungkasnya. (yud/rmb)