KILAS24.CO, BOLTIM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sampai saat ini telah melakukan pendampingan terhadap tiga kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Lanjut Usia diluar Panti dan Lembaga,Dinsos Boltim, Keni Kapantow, mengatakan, pada tahun 2021 lalu kasus ABH berjumlah 19 kasus.
“Untuk tahun ini kasus ABH ada tiga kasus dan dari ketiga kasus tersebut masalahnya sama yaitu kekerasan seksual .
Ia mengungkapkan saat ini pihaknya terus melakukan pendampingan kepada korban.” Kami terus melakukan pendampingan terhadap para korban tetapi pendampingan kami hanya sebatas sampai di Polres atau Polsek.
Keni berharap, agar semua stakeholder dapat berperan serta dalam mengurangi kasus ABH di Boltim. “Kami berharap kepada pihak Pemerintah Desa dan Sekolah agar dapat melakukan sosialiasi di setiap hajatan tentang betapa pentingnya memberikan perhatikan pada anak-anak, terlebih di era digital seperti sekarang ini, dimana anak –anak sering melihat tayangan-tayangan kekerasan di handphone android,”harapnya.
“Juga tak lupa kepada para orang tua meskipun sibuk bekerja, luangkan waktu buat anak-anak dan berikan arahan kepada mereka untuk tidak menonton program-program yang mengandung unsur kekerasan karena melalui tayangan tersebut mereka mencoba mempraktekkannya di kehidupan sehari-hari,”tambahnya. (yud/rmb)