KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap usaha depot air minum isi ulang yang beroperasi di wilayah Kotamobagu.
Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tanty Korompot mengatakan, pengawasan depot air minum akan rutin dilakukan oleh Dinkes dan Puskesmas.
“Kami bekerjasama dengan Puskesmas untuk melakukan pemantauan terhadap Depot yang ada di wilayah Puskesmas,” katanya.
Lanjutnya, tim Kesehatan Lingkungan (Kesling) yang ada di Dinkes dan Puskesmas bekerjasama membagi wilayah per Puskesmas untuk melakukan pendataan maupun memeriksa kembali Surat izin Depot.
“Di tahun 2020 ada 95 depot yang terdaftar dan diawasi, kemudian di tahun 2021 yang terdaftar ada 85 Depot, saat ini Dinkes juga sedang mendata kembali depot-depot yang belum memperpanjang izin mereka,” ujarnya.
Ia menerangkan, untuk pemeriksaan nanti yakni mulai dari perizinan, kebersihan dan kelayakan alat filter depot. “Dinkes memeriksa setiap enam bulan sekali dan Puskesmas per tiga bulan,” terangnya.
Ia mengimbau, masyarakat harus waspada untuk memilah-milah depot air minum yang layak dan sehat untuk dikonsumsi.
“Pastikan membeli di depot air minum yang memiliki stempel hasil pengawasan yang dikeluarkan oleh Dinkes yang di tempel di setiap depot,” pungkasnya. (yud/rmb)