KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp225 juta khusus untuk retribusi air minum hingga akhir tahun 2021.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudi Mokodongan. “Untuk tahun ini, target PAD retribusi air minum sebesar Rp225.000.000,” ungkapnya.
Claudy mengatakan, pihaknya akan terus berupaya agar target yang diberikan Pemkot Kotamobagu dapat tercapai hingga akhir tahun nanti.
“Kami terus berupaya agar target ini insya allah tercapai. Dan jika dilihat dari target tahun lalu, kami optimis tercapai,” katanya.
Ia pun mengungkapkan, hingga akhir triwulan II tahun 2021 ini, target tersebut sudah mencapai 60,1 persen.
“Hingga bulan Juni ini, sudah Rp 135.315.900, atau 60,1 persen target PAD retribusi air minum yang sudah terealisasi,” ujarnya. (yud/rmb)