KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu, saat ini telah menerima 63 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Susilawati Gilalom mengatakan, dari 63 kasus tersebut merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan non KDRT.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan yang kami terima sebanyak 21 kasus, dan kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 42 kasus,” katanya
Dirinya menambahkan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus tersebut.
“Kami terus melakukan pendampingan pada kasus-kasus tersebut, sudah ada sekitar 20 kasus yang sampai ke proses penuntutan, sementara sisanya sedang dimediasi, penyelidikan dan penetapan, sedangkan untuk kasus Anak Berhadapan dengan Hukum saat ini sedang diversi di Kejaksaan,” pungkasnya. (yud/rmb)