KILAS24.CO, BOLTIM – Sebuah rumah milik keluarga Ahmad Kiun (84), warga Desa Kotabunan Barat, Kecamatan Kotabunan, terbakar. Kejadian itu Senin (28/2) sekira pukul 01.00 Wita. Kuat dugaan, kebakaran itu terjadi akibat korsleting listrik. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun menimbulkan kerugian materil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kejadian itu pertama kali diketahui Ardan Monoarfa (39). Saat itu ia berada di sekitar tempat kejadian dan melihat ada percikan api muncul di warung yang berada di depan rumah korban. Ia kemudian langsung berteriak memberitahukannya kepada warga.
Mengetahui kejadian itu, warga sekitar langsung berbondong-bondong memadamkan api. Namun karena hanya menggunakan peralatan seadanya, api sulit dipadamkan dan dengan cepat menjalar hingga ke bangunan rumah yang hanya berjarak sekira satu meter dari warung tersebut.
Beberapa saat setelah kejadian, dua unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tiba di lokasi kejadian. Dibantu warga, petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang sudah melahap bangunan dan seisi rumah tersebut. Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 02.00 Wita.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kepolisian langsung mengamankan lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (rmb)