KILAS24.CO,BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, Senin (26/9), menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim, bertempat di Ruang Sidang, Kantor DPRD Boltim.
Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 serta pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, bupati menyampaikan, bahwa DPRD mempunyai wewenang untuk membahas dan mengkaji Ranperda yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah maupun sebaliknya.
“Hal ini untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang mengandung nilai-nilai strategis yang digunakan sebagai landasan yuridis formal bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan serta menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Boltim,”ujarnya.
Sebelum mengemukan substansi pokok dalam Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 berupa penerimaan pendapatan, alokasi belanja dan alokasi pembiayaan, bupati terlebih dahulu menjelaskan asumsi-asumsi utama yang mendasari dilakukannya perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini.
“Adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan dengan asumsi kebijakan umum APBD atau KUA, yaitu berupa terkoreksinya penetapan target penerimaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, dan alokasi pembiayaan daerah seperti; PAD, pendapatan transfer, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belaja, serta adanya saldo anggaran lebih pada tahun anggaran sebelumnya,” jelasnya.
Sedangkan untuk Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah bupati mengatakan, bahwa pengelolaan keuangan ini merupakan peraturan daerah delegasi yang harus segera dilakukan penyusunannya.
“Hal ini telah diamanatkan dalam ketentuan pasal 3 huruf A peraturan Mendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dengan tujuan agar supaya pemerintah daerah dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan dengan tetap menaati ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Bupati pun berharap setiap usulan yang disampaikan akan bermanfaat bagi pembangunan di Boltim. “Saya berharap semoga seluruh usulan Ranperda yang disampaikan ini, InsyaAllah akan ditidaklanjuti sesuai mekanisme yang ada sehingga akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat azas dapat dilaksanakan berkeadilan mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan manfaat bagi pembangunan di Kabupaten Boltim,” pungkasnya. (Advertorial)