Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berkomitmen mempertahankan predikat Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Komitmen itu dibuktikan melalui deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) yang diinisiasi Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Kamis (15/12), di SMP Negeri I Modayag yang dihadiri Bupati Sam Sachrul Mamonto.
Ada lima sekolah yang mendeklarasikan SRA. Ke-lima sekolah tersebut yakni: SMP Negeri 1 Modayag, SD Negeri 1 Modayag, SD Negeri 1 Purworejo Timur, SD Negeri 1 Bangunan Wuwuk dan SD Negeri 1 Bongkudai Baru Barat.
SRA merupakan model sekolah yang memastikan setiap anak secara inklusif berada dalam lingkungan yang aman dan nyaman secara fisik, sosial, dan psikis serta dapat tumbuh dan berkembang, berpartisipasi secara wajar sesuai fase perkembangannya, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Sekolah ramah anak juga sangat menjunjung prinsip–prinsip tanpa kekerasan dan diskriminasi, serta selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, memperhatikan kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak dan tentunya penghargaan terhadap pendapat serta partisipasi dari anak,” kata Bupati Sam Sachrul Mamonto.
Setelah deklarasi itu, bupati berharap SRA menjadi langkah awal dalam melaksanakan prinsip utama hak anak tanpa diskriminasi, memberikan apresiasi berdasarkan potensi dan kompetensi, memberi ruang, waktu, tempat dan kegiatan untuk tumbuh-kembang anak. Selain itu, bupati juga menekankan agar semua satuan pendidikan khususnya di Boltim dalam menjamin dan memenuhi hak anak.
“Melalui deklarasi SRA ini mari kita sama-sama berkomitmen mewujudkan satuan pendidikan di Kabupaten Boltim menjadi sekolah yang ramah, aman dan nyaman bagi semua anak-anak diberbagai jenjang pendidikan,” ujar bupati. (advertorial)